Jika Mata Elang Resahkan Masyarakat ,.Laporkan Polisi,

Bantenone.com – Tangerang,
Gerombolan Mata Elang, yang tugasnya menarik motor kreditan yang nunggak, memang cukup meresahkan para penguna jalan terutama kendaraan yang masih tahap kridit.

Ketua Eksekutive Daerah (Ekda) Gema Nusantara Provinsi Banten dan ketua DPD Assosiasi Kabar Online Indonesia. H. Mohammad Yudisyah, ia memahami kekhawatiran perusahaan pembiayaan, ketika banyak debiturnya yang menunggak angsuran bahkan alami kredit macet.

Namun ia belum bisa memastikan adanya sejumlah aksi mata elang berujung dengan melakukan perampasan bahkan aksi kekerasan terhadap nasabah.

Lantas apakah boleh secara hukum saat motor diambil mendadak oleh mata elang untuk melaporkan ke Polisi?

“Ya sah-sah saja kalau masyarakat melapor, karena itu hal kewajiban masyarakat dalam hal ini sabagai debitur ketika hak nya di rampas di jalan ,” ujar H.Mohammad Yudisyah, biasa disapa Yudi kepada awak Media. Senin (4/02/2019).

“Kalau sampai mata elang itu melakukan tindakan paksa mengambil motor atau merampas kekerasan itu harus dilaporkan.

“Dan untuk alasan keamanan masyarakat ( debitur ) diperbolehkan melapor, karena kita belum tahu itu mata elang atau bukan, enggak tahunya nanti mereka memanfaatkan fenomena tersebut untuk kepentingan mereka pribadi, kan bisa bahaya,” ujarnya

menambahkan untuk itu, lanjut dia,  jika ada kejadian seperti itu untuk segera ambil tindakan tegas atau melapor ke polisi.

“Apalagi sekarang sudah ada kamera, jadi bisa langsung foto orangnya. Nanti saat di kantor polisi hal tersebut bisa menjadi barang bukti,” paparnya.

“Paling tidak kita juga harus punya barang bukti seperti STNK, kalau BPKB enggak mungkin sudah ada, karenakan namanya masih dikredit pasti masih ditahan,” jelasnya.

“Nanti pastinya akan ditindak lanjuti, jika di ketahui dia berasal dari finance mana, paling tidak akan difasilitasi oleh pihak kepolisian untuk menemukan bagimana kelanjutannya dalam permaslahan ini,” bilangnya.

Karena tugas seorang Polisi untuk melindungi masyarakat.

“Kita sebagai masyarakat tentunya mencari sebuah kenyamanan dalam berkendaraan didalam lingkungan maupun diluar lingkungan kita tanpa di hantui perasaan takut ” pungkas Yudi lagi.
 (Fatah/Red)*
[template id=”257″]