Profil  

Oknum Tim Sukses Bupati Gentayangan Ke Desa – Desa

Wandiana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat.

Wandiana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat.

BantenOne.com – BANDUNG-Menjelang pencairan Dana Desa puluhan Kepala Desa di Bandung Barat diintimidasi oleh sekolompok oknum yang mengaku sebagai tim sukses Bupati. Mereka gentayangan mengintimidasi via Washapp kepada kepala desa dengan maksud minta menyerahkan proyek pemanfaatan Dana Desa. Tidak tanggung – tanggung sekelompok orang yang mengaku tim sukses bupati mengamcam jika tidak menyerahkan proyek maka Dana Desa tidak akan dicairkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat Wandiana Senin (25/3/2019) membenarkan hal tersebut. Beberapa Kepala Desa sudah melaporkan atas kejadian itu, mereka khwatir jika menyerahkan proyek pemanfaatan Dana Desa kepada oknum akan terjerat hukum. Selain itu para Kepala Desa tidak mudah terpengaruh dengan ancaman apapun dari mereka.

Pencairan Dana Desa tahun 2019 sudah dumulai sejak bulan Januari 2019, untuk di wilayah Kabupaten Bandung Barat sendiri pada bulan ini April 2019 sudah mulai pencairan. Pemerintah pusat bahkan sudah mencairkan Dana Desa (DD) sejak bulan Januari 2019. Prihal keterlambatan penciran Dana Desa ke Desa – Desa menyangkut persoalan laporan penggunaan Dana Desa pada tahun 2018 belum selesai, namun dipastikan untuk Kabupaten Bandung Barat tidak ada hambatan.

Pantauan Bantenone.com, pencairan Dana Desa (DD) tahun 2019 telah dicairkan sejak Januari 2019, Pemerintah pusat mengalokasikan dana tahun 2019 sebasar Rp. 70 triliun. Pada tahun sebelumnya 2018 sebanyak Rp. 60 triliun, tahun ini ada kenaikan. skema pencairannya sepertia biasa dilakukan tiga kali sama dengan tahun sebelumnya.

Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo sa’at jumpa Pers. Doc.

Sekretariat Jenderal Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwara Sanusi mengatakan. “Pencairan Dana Desa sejak bulan Januari 2019 sudah pencairan priode partama, seperti biasa pencairan dilaksanakan tiga priode. Tentu saja hal ini bagi Kepala Desa yang telah selesai membuat laporan tentang pelaksanaan pemanfaatan Dana Desa tahun sebelumnya.

Sementara itu menurut penjelasan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo kepada wartawan di lingkungan Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi mengatakan. Penyerapan DD berhasil meningkatkan pendapatan masyarakat di desa, selain itu berhasil mengentaskan desa tertinggal pada tahun 2018 sebanyak 6.600 desa dan meningkatkan desa mandiri sebanyak 2.665 desa mandiri. Secara signipikan Dana Desa telah mengubah dalam segala sektor ril dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat.

Selain Dana Desa, Pemerintah Pusat juga telah menganggarakan untuk Dana Kelurahan pada tahun 2019. Penyaluran Dana Kelurahan dimaksud merupakan dana bantuan oprasional pembangunan untuk Kelurahan relatif sama dengan Dana Desa. Akan tetapi semua itu melalui persetujuan DPR terlebih dahulu.

Dana Kelurahan yang direncanakan oleh Pemerintah Pusat melalui keputusan Menteri Kuangan Republik Indonesia menganggarkan sebanyak Rp. 3 triliun. Dana Kelurahan dianggarkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara tahun 2019. Terkait hal ini tinggal menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat.

Mengacu program pemerintah pusat, bagi pejabat Kepala Desa akan lebih berhati – hati dalam melaksanakan penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa. Tidak sedikit Kepala Desa bermasalah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelaksanaan pembangunan melalui Dana Desa.

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Barat Wandiana dalam penuturannya, setiap pengerjaan proyek pembangunan di desa diprioritaskan dengan sistem swakelola oleh masyarakat, tidak dikerjakan oleh pihak ketiga. Ia pun telah koordinasi dengan pihak Kecamatan dan desa agar pelaksanaan proyek pembangunan Dana Desa harus ada pendamping dan arahan dari pihka Kejaksaan untuk menghindari hal – hal yang tidak diharapkan “maksud dan tujuan memberikan keamana dan kenyamana untuk para Kepala Desa” katanya.

 

Wandiana menambahkan. Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Bandung Barat mencapai Rp. 241 milyar, lebih besar dari tahun 2018 yang hanya Rp. 198 milyar. Dan pemerintah pusat pun mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 120 milyar lebih besar daripada tahun 2018 sebesar Rp. 119 milyar. Anggaran Dana Desa dan ADD tahun ini mencapai Rp. 361 milyar bagi 165 desa seluruh Kabupaten Bandung Barat.

Menyinggung soal sekelompok orang yang mengaku sebagai oknum tim sukses bupati meminta proyek pembangunan kepada para Kepala Desa bahkan adanya ancaman. Dia menekankan kepada Kepala Desa jika terjadi adanya oknum yang meminta proyek segera berkoordinasi “masih dalam pengembangan, kami juga melibatkan penegak hukum dalam persoalan ini untuk memberikan ketenangan kenyamanan terhadap Kepala desa” pungkas Wandiana. (M. Yadi).

[template id=”257″]