Kota Tangerang
BantenOne.com – Perselisihan pembuatan sertifikat tanah milik Sukono kepada H. Abdullah sampai kini belum terselesaikan dari tahun 2017 hingga 2020,Sukono mempercayakan Bu dami sebagai penghubung kepada H. Abdullah (Pembuat) yang beralamat jalan tanah seratus Ciledug kelurahan Sudimara Jaya karena keyakinan Bu Dami tahun sebelumnya saat Bu Dami membuat sartifikat tanah tidak mempunyai kendala.
Sukono yang mempunyai sebidang tanah dengan luas 143m2 dan Sahri (keponakan Sukono) 143 m2 yang beralamat dijalan mencong Raya satu dengan surat tanah AJB ( Akta Jual Beli) akan dinaikan menjadi sertifikat, kendalanya dari tahun 2017 sampai saat 2020 ini belum terealisasi. (22/04/20)
“Saya membuat sertifikat kepada H. Abdullah melalui Bu Dami sudah 3 tahun tidak jadi, makanya saya mau ambil surat-surat asli saya yang saya serahkan ke H. Abdullah, selain itu selama ini saya sudah mengeluarkan banyak uang untuk kepengurusan surat, hingga 46.700.000 ribu lebih ” jelas Sukono
Baca Juga: Penerapan PSBB di Ciledug, 4 Pilar Beraksi
“Uang yang saya kasih adalah uang pinjaman dari bos saya, kebetulan saya kerja di konfeksi,saat pertama pa H Abdullah mengurus surat saya itu Bu Dami terlebih dahulu ngasih Uang sebesar 18 juta pake uang Bu Dami dulu atau ditalangin dulu, kwitansinya juga ada kok, jelas disini saya merasa ditipu”
Lanjut sukono setelah beberapa lama kemudian H. Abdullah datang lagi katanya si mau bayar BPHTB sebesar 23.300.000 juta saya kasih, sebelumnya itu juga udah minta ongkos serta uang buat ukur tapi sampe sekarang gak ada yang ukur dan gak ada peta bidangnya, pa Haji Abdullah datang bersama Tatang katanya si Mantan Sekel ( Sekretaris Kelurahan) tau sekel mana dan ngakunya pak H. Abdullah sebelum ngurus surat saya dia ngaku sebagai mantan pejabat BPN ( Badan Pertanahan Negara) ya saya percaya aja”jelasnya
Disisi lain pengakuan Bu Dami sebagai perpanjang tangannya Sukono membenarkan bahwa Sukono mempercayakannya untuk mengurus surat surat tersebut kepada H. Abdullah yang sampai saat ini masih belum terselesaikan.
“Memang pak Sukono mempercayakan saya untuk mengurus surat-suratnya pak Sukono dan Pak Sahri dari AJB ke Sertifikat kepemilikan tanah kepada H. Abdullah karena saya percaya waktu saya buat pertama itu jadi hanya 3 bulan lebih tapi ko saat ini saya ingin bantu pak Sukono seakan akan dipersulit, masa bikin sertifikat dari AJB naik ke sertifikat sampe 3 tahun”ungkapnya
“Saya sudah kasih uang sebesar 18 juta kepada pa H Abdullah dan saya buatin kwitansi dibawah materai, dan pa H. Abdullah juga minta uang pelicin sebesar 6 juta rupiah untuk lurah Sudimara Timur itu juga ada kwitansinya, tapi saat saya konfirmasi kelurahan bahwa lurah tidak pernah menerima sepeserpun dari pa H Abdullah“jelasnya
Pada tanggal 18 maret 2020 Siang Sukono dan Bu dami berserta istrinya Sukono mendatangi kediaman haji Abdullah dan meminta untuk dikembalikannya surat surat yang telah diberikan kepada pa haji Abdullah. Haji Abdullah berjanji akan memberikan surat surat tersebut.
Baca Juga:Penerapan PSBB dan Check Point di Kelurahan Blendung Kota Tangerang
“Hanya berkas atau surat AJBnya saja yang bisa diambil sedangkan surat pembayaran pajak dan Warkah ditahan oleh Abdullah dengan alasan masih dalam pengurusan untuk pembayaran uang yang telah dikeluarkan oleh Sukono dan Abdullah maka Sukono dan haji Abdullah membuat dan menandatangani surat perjanjian dibawah materai yang berisikan pada tanggal 27 mei 2020 haji Abdullah harus mengganti kerugian Sukono dan Bu Dami. Bila tidak haji Abdullah siap untuk keranah hukum” Jelas Bu Dami
Hari yang sama Sukono terima telpon melalui media whatsapp dari haji Abdullah mengatakan” saya akan pulangkan semua berkas berkas yang ada sama saya serta uang yang sukono berikan, anggap saja saya kalah judi dengan pa sukono” terangnya dengan nada emosi
Diwaktu bersamaan Tatang juga berkomentar
Bahwa berkas berkasnya yang saya ajukan ke kelurahan yang sudah ditandatangin oleh lurah akan saya suruh silang atau dicoret artinya sudah tidak berlaku lagi serta pa haji akan mengganti semua uang yang sudah dikeluarkan oleh pak sukono,saya saksinya” ungkapnya dengan nada mengancam
Ancaman yang sama terlontar juga dari haji Abdullah” saya akan robek robek berkas-berkas sudah jadi yang sudah ditanda tanganin oleh lurah maupun dari BPN”
Sampai berita ini diturunkan sebagian surat surat Sukono masih berada ditangan haji Abdullah.(red)