Gelar Perkara, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Kekerasan Psikis Anak di Tangsel | BantenOne.com

Gelar Perkara, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Kekerasan Psikis Anak di Tangsel

TANGERANG SELATAN, BantenOnePolres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada 12 Desember 2025, dengan terlapor berinisial C.B. (54), seorang Guru di SDK Mater Dei, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, pada Jumat (30/1/2026).

Baca juga  Polres Jakbar Sebut Onadio Leonardo Korban Penyalahgunaan Narkoba, Kasus Masih Didalami

“Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” ujar AKBP Boy Jumalolo.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa atas laporan tersebut tidak ditemukan peristiwa pidana.

Baca juga  PPBNI Cimone Jaya Kawal Kasus Dugaan Penggelapan Motor di Polsek Karawaci

“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” lanjutnya.

Meski demikian, Kapolres Tangerang Selatan menegaskan bahwa Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara.

Editor : Glend