Pol PP Tangsel Sweeping Di Beberapa Wilayah Jelang Tahun Baru, Amankan Ratusan Botol Miras | BantenOne.com

Pol PP Tangsel Sweeping Di Beberapa Wilayah Jelang Tahun Baru, Amankan Ratusan Botol Miras

BantenOne.com, Tangsel--Operasi penegakan peraturan daerah kota Tangerang Selatan banten, satuan polisi pamong praja kota tangerang Selatan gencar razia tempat hiburan dan toko obat terlarang.

Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum kota Tangerang Selatan dengan melibatkan TNI Polri jum’at 29/12/2023.

Muksin Al Fachry selaku bidang Penegakan hukum polisi pamong praja Tangerang Selatan, mengatakan dalam rangka antisipasi jelang tahun baru melakukan penyisiran di beberapa wilayah kota Tangsel adanya peredaran minuman beralkohol.

Baca juga  Kompol Bambang AS Pimpin Apel Gabungan Tiga Pilar di Alun Alun Kecamatan Pondok Aren Tangsel

Dari hasil operasi tersebut beberapa toko toko terdapat beberapa toko disekitar Serpong utara, Pondok Aren dan ciputat timur menjual minuman beralkohol, sehingga kita melaksanakan penegakan peraturan daerah ( perda) no 09 tahun 2012 tentang ketentraman masyarakat,”jelas nya.

Adapun muksin menerangkan, pada pukul 21: 30 wib anggota tiba di lokasi warung sembako di jalan pondok jagung timur dan pada pukul 21:45 wib anggota menyisir toko jamu sidomuncul jalan bayangkara pusdiklat pakulonan kec serpong Utara melakukan sweeping dan mendapatkan pelanggaran miras.

Baca juga  Kelurahan Kedung Halang Cegah Penularan Virus Covid - 19

Lalu lokasi kedua anggota tiba di warung sembako jalan raden patah parung serab pada pukul 22:30 wib di toko jamu sido muncul melakukan sweeping juga terdapat pelanggaran minuman keras.

Sedangkan di lokasi ke 3 Jalan Menangani Raya Cempaka putih Kecamatan Ciputat Timur melakukan sweeping dilokasi dan mendapatkan pelanggaran miras.

Dari hasil ketiga lokasi tersebut, mengamankan barang bukti berupa pelanggaran miras Total 692 botol dan 47 kaleng,” pungkas Muksin.

Baca juga  Kebakaran Rumah Taman Kedaung Diperkirakan Konsleting listrik

( Rusdan)