Sosial  

Kecamatan Pinang Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Zakat Fitrah Tingkat Kelurahan

Banten One | Kota Tangerang,- Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025 ini, Kecamatan Pinang bersama Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kecamatan Pinang baru saja menggelar sosialisasi zakat fitrah tingkat Kelurahan bertempat di Aula Kantor Kelurahan Panunggangan.

Sekretaris Kecamatan Pinang Hesto Suwaninda mengatakan Kegiatan ini memang rutin kami lakukan setiap tahunnya, selain untuk memberikan pemahaman tentang jumlah zakat, juga menjadi corong dan wadah untuk sama sama menyejahterakan fakir miskin dan kaum dhuafa khususnya di Kecamatan Pinang, Senin (10/2/25).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang zakat fitrah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS),” ucapnya.

Ia menambahkan, Setiap RT/RW akan diberikan buku pembayaran zakat fitrah sebagai penanda jumlah muzaki atau pembayar zakat sesuai dengan target yang ditentukan, dalam hal ini bukan sebagai perlombaan mana yang menjadi pemberi zakat terbanyak namun semangat gotong royong untuk sama-sama saling menyejahterakan masyarakat.

“Berbeda dari tahun sebelumnya, zakat fitrah yang wajib dibayarkan yaitu Rp47 ribu. Nantinya zakat yang telah dikumpulkan akan langsung disalurkan melalui RT/RW dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh mustahik,” sambungnya.

Di akhir rangkaian kegiatan sosialisasi ini, Sekretaris Kecamatan Pinang Hesto Suwaninda mengharapkan, zakat yang diberikan nantinya bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan, dan pembayar zakat di Kecamatan Pinang juga semakin meningkat sehingga terciptanya masyarakat yang saling mengasihi dan peduli terhadap sesama.

Haryo