BantenOne.com – TANGSEL– Kecamatan Pondok Aren gelar acara Pembentukan pengurus FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) se-kota Tangerang Selatan (Tangsel) tingkat Kecamatan. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. Rabu, 25 Juni 2025.
Hadir dalam acara tersebut, Sekertaris Kecamatan Pondok Aren, H. Mamun, Ketua FPK Tangsel H. Sadri A. Sairi, Sekjen FPK Tangsel H. Maryono, Pembina FPK Tangsel sekaligus sebagai narasumber Ir. H. Landung Mintohardjo, Kesbangpol Tangsel yang diwakili Nirwan, Kapolsek Pondok Aren yang diwakili, Calon Pengurus FPK Satpol-PP, serta yang mewakili Kecamatan Serpong dan Serpong Utara.
Sekertaris Kecamatan (sekcam) Pondok Aren, H. Mamun, yang mewakili Camat Hendra, menyampaikan apresiasinya kepada organisasi masyarakat FPK Tangsel dan berharap organisasi tersebut bisa bersinergi dengan pemerintah dalam membangun wilayah Kota Tangsel, khususnya wilayah Kecamatan Pondok Aren.
“Kami atas nama Kecamatan Pondok Aren sangat mengapresiasi. Dengan adanya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) kami berharap bisa bersinergi dengan berbagai unsur elemen yang ada diwilayah ini. Dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas dalam membangun wilayah Kota Tangsel yang kita cintai,” kata Mamun.
Sementara itu, Ketua FPK Kota Tangsel, H. Sadri Ahmad Sairi, mengungkapkan, pembentukan pengurus FPK tingkat Kecamatan sudah kedua kalinya dilaksanakan yang sebelumnya di Kecamatan Pamulang dan diikuti oleh 4 Kecamatan yakni, Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur dan Setu.
“FPK Kota Tangsel dibentuk pada tahun 2008 dan ketua nya pada saat itu Ir. H. Landung Mintoharjo, dibentuk berdasarkan keputusan Permendagri tahun 2006 nomor 34 pasal 9, dan merupakan organisasi plat merah dibawah pembinaan pemkot Tangerang Selatan,” terangnya.
H. Sadri juga menjelaskan, FPK adalah organisasi plat merah. Dan bukan hanya FPK saja tetapi ada dua lagi organisasi FKUB, dan FKDM. Maka, dengan adanya FPK tingkat kecamatan se-kota Tangsel diharapkan bisa menyatukan semua perbedaan, tidak ada lagi yang membedakan suku, agama dan budaya. Karena Tangsel ini berbatasan dengan DKI Jakarta maka begitu ragam budayanya, mulai dari Jawa, Minang, Sunda, dan banyak lagi yang lainnya,” jelasnya.
“Alhamdulillah setelah tiga periode, sekarang FPK sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah dan mendapatkan anggaran dari APBD atau APBN yang nantinya dapat kita kembangkan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih untuk semua yang sudah hadir, dan diharapkan semuanya bisa berkomitmen, bekerjasama bagaimana bisa mewujudkan terciptanya kerukunan, kedamaian diwilayah masing-masing Kecamatan dalam hal ini Kecamatan Pondok Aren khususnya Kota Tangsel,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen FPK Tangsel H. Maryono, mengungkapkan,”perlunya sosialisasi dan pembentukan pengurus FPK ditingkat Kecamatan. Dengan struktur kepengurusan yang dimana Camat sebagai Dewan Pembinanya dan Sekcam sebagai Sekertaris Dewan Pembina, maka anggotanya adalah unsur yang terkait seperti Satpol-PP, atau dari forkopimcam” ungkapnya.
Lalu, apa saja yang menjadi syarat utama untuk menjadi pengurus FPK tingkat Kecamatan,?”
Syarat pertama adalah masyarakat yang berdomisili atau KTP Tangsel, syarat kedua: orang yang memiliki unsur keterkaitan dengan kerukunan masyarakat contohnya seperti Satpol-PP, tokoh masyarakat atau dari unsur Kelurahan, dan syarat ketiga: harus memiliki kemauan serta semangat yang tinggi.
Maka, dengan adanya pembentukan pengurus FPK di masing-masing tingkat kecamatan se-kota Tangsel, diharapkan dapat terciptanya kondusifitas, kerukunan, kedamaian dan tidak ada lagi yang membeda-bedakan antara suku, agama, adat dan budaya yang selama ini selalu jadi masalah ditengah masyarakat,” pungkasnya.
(RN)