Kota Tangerang Gelar Pasar Murah

Kota Tangerang Gelar Pasar Murah


BantenOne.com– Antusias warga berdatangan ke Halaman Kantor Kecamatan Periuk guna mendapatkan bahan pangan dengan harga yang pantastis sangat murah di pasar murah yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan kota Tangerang, Jumat(17/5/2019) .

Pasar murah ini digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan serta Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Tangerang. Tujuannya, untuk mengantisipasi lonjakan harga menyusul tingginya tingkat konsumsi selama Ramadan.

“Komoditas pangan yang akan disediakan adalah beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, daging, telur ayam dan sayuran,” kata Plh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Ivan Yudhianto.

Sebelumnya, pasar murah sudah digelar di Kecamatan Karang Tengah dan Benda pada 15-16 Mei 2019. Pasar Murah Ramadan kemarin juga digelar di Pasar Lingkungan Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok selama Ramadan,” kata Kepala Disperindag Kota Tangerang Agus Sugiono.

Pasar murah tersebut menjual bahan sembako secara paketan, dan warga cukup mengeluarkan uang sebesar Rp 35 ribu untuk mendapatkan paket sembako.

Pasar murah ini akan terus diselenggarakan di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Seperti di Kecamatan Karawaci pada 21 Mei 2019, Kecamatan Cibodas dan Batu Ceper 27 Mei 2019, Kecamatan Jatiuwung dan Larangan pada 28 Mei 2019.

Selain Pemerintah Kota Tangerang, pasar murah juga sudah digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang awal pekan kemarin.

Sedikitnya, terdapat 300 paket sembako yang setiap paket berisi 5 kg beras, 4 kg minyak goreng, dan 2 kg gula senilai Rp150 ribu.

“Untuk satu paket kami jual Rp95 ribu, tetapi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan harga khusus yakni Rp75 ribu,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Hasan Fahmi dalam siaran persnya.

Harga khusus tersebut diberikan kepada masyarakat dengan menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau yang belum menjadi peserta, maka dapat mendaftar dengan KTP dan sekaligus mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

(iin/angga)

[template id=”257″]