Religi  

Tolak Aksi Menginap diMasjid Dalam Aksi people Power

Tolak Aksi Menginap diMasjid Dalam Aksi people Power

BantenOne.com – Seluruh Takmir masjid yang berada di bawah naungan pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dilarang menampung masyarakat yang ingin menginap dalam rangka menghadiri aksi demo di depan KPU pada 22 Mei 2019.

Instruksi tersebut diterbitkan Lembaga Takmir Masjid (LTM) PWNU DKI Jakarta. Surat instruksi tersebut bernomor 070/A/LTM/-NU/V/2019 yang terbit pada Jumat kemarin (17/5). Surat ditandatangani Ketua LTM PWNU DKI Jakarta Husni Muhsin dan Sekretaris Ahmad Yani.

Awak media telah mendapatkan konfirmasi mengenai instruksi itu lewat nomor telepon yang tercantum dalam kop surat PWN,

Dalam instruksi, LTM PWNU DKI Jakarta meminta kepada seluruh ketua LTM Pengurus Cabang NU DKI Jakarta agar menginformasikan kepada seluruh takmir masjid perihal hal tersebut.

‘Bersama ini kami LTM PWNU DKI Jakarta menginstruksikan kepada seluruh ketua PCNU DKI Jakarta untuk menginformasikan kepada seluruh takmir masjid yang dibawah naungan Nahdlatul Ulama agar menolak kehadiran masyarakat yang ingin bermalam/menginap di masjid hanya demi menghadiri kegiatan demo di KPU Pusat pada tanggal 21-22 Mei,” Ungkap Ketua LTM NU DKI Jakarta, KH. Drs M. Husni Mukhsin pada saat di mintai konfirmasi melalui sambungan Telephone di Jakarta, Senin (20/5).

Salah satu alasan NU Jakarta mengeluarkan instruksi tersebut karena masjid adalah sarana beribadah, bukan sebagai tempat politisasi, Lanjutnya

Ketua LTM NU DKI Jakarta, KH. Drs M. Husni Mukhsin
membacakan Pernyataan Sikap LTMNU DKI Jakarta, menghimbau kepada seluruh takmir masjid yang ada di Jakarta, terutama yang berada di bawah naungan NU (Nahdhatul Ulama) agar menolak kebijakan masjid digunakan untuk kepentingan  politik.

Ia juga menghimbau agar takmir masjid menjaga kesucian masjid dari kepentingan politik, terutama di Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah dengan meningkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT. Pengurus takmir masjid tidak terpancing ikut dalam hiruk pikuk situasi politik hingga berpengaruh terhadap  pelaksanaan program pemakmuran masjid.

Selanjutnya Ia juga meminta kepada masyarakat Jakarta, terutama jamaah dan takmir masjid untuk menjaga keamanan dan ketenangan di lingkungan masing masing dan bersama-sama mencegah dari  ganguan dan ancaman perpecahan bangsa dan negara.

Pada 22 Mei 2019, sesuai jadwal pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelesaikan dan menetapkan perhitungan suara tingkat nasional. Menyikapi agenda tersebut,

Disamping itu sejumlah pihak yang terkait dengan Pilpres 2019 ingin menggelar aksi pada hari itu. Salah satunya Front Pembela Islam (FPI) yang berencana mengadakan acara buka puasa bersama atau ifthar di depan kantor KPU.

Di lain pihak, kelompok aktivis ’98 juga berencana berkumpul di depan kantor KPU pada hari yang sama. Mereka ingin mengawal perhitungan suara yang dilakukan KPU hingga selesai, Ketua Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis ’98 Sayed Junaidi Rizaldi mengklaim sekitar lima ribu orang akan mengikuti aksi tersebut. Pada tanggal 21 Mei, aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB tanggal 22 Mei.

(ratna/agung/git)

[template id=”257″]