title% | BantenOne.com
POLRI  

Peringati HUT Kota Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

BantenOne.com ,Tangerang-Pemerintah Kota Tangerang menggelar acara pemusnahan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan pemusnahan ribuan botol miras merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kota Tangerang ke-29 tahun 2022.

“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek,” terang Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota H. Sachrudin dalam acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/2).

Baca juga  Demi Kenyamanan Ibadah Kenaikan Is Al-Masih Polsek Ciptim Lakukan Pengamanan Gereja

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Tangerang, Arief menambahkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.

“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022,”

Lebih lanjut Wali Kota mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.

Baca juga  Tol Cikampek Lengang, Jumlah Kendaraan Mengarah ke Trans Jawa Turun 6 Persen

“Silahkan masyarakat lapor ke jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya,” pungkas Arief.

“Rus”