Tindak Lanjuti Aduan Warga Dalam Jumat Curhat Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras | BantenOne.com

Tindak Lanjuti Aduan Warga Dalam Jumat Curhat Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

BantenOne.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dari dua buah warung di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat dalam Jumat Curhat di Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (1/6/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, Miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 46 botol jenis Miras pabrikan dari berbagai merek disalah satu warung yang dirazia. Sedangkan di warung lainnya petugas tidak menemukan Miras.

Baca juga  Kapolres Cirebon Kota Gelar Audiensi Bersama BEM UGJ

“Dalam razia ini, kami mengamankan 46 botol Miras berbagai merek. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani Jajaran Sat. Samapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Polisi Sumarni, Minggu (2/6/2024).

Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apa bila menemukan atau melihat tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, laporan atau aduan yang diterima akan segera ditindak lanjuti oleh petugas yang berada terdekat dengan lokasi dalam waktu singkat. Laporan mau pun aduan masyarakat akan sangat membantu Kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas.

Baca juga  Turjagwali Satlantas Polres Tangsel Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan Anak Sekolah Khusus Permata

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi Kepolisian,” kata Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).