Ragam  

Trantib Kecamatan Neglasari Berhasil Tertibkan Puluhan Spanduk Liar di Jalan Protokol

Banten One | Kota Tangerang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menertibkan puluhan spanduk liar di beberapa jalanan protokol termasuk di sepanjang Jalan Raya Marsekal Suryadarma Neglasari, Kota Tangerang.

Camat Neglasari Iwan Mulyawan menuturkan, operasi penertiban spanduk liar digencarkan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat atas maraknya spanduk komersil di sejumlah fasilitas umum yang menganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan, khususnya di Jalan Raya Marsekal Suryadarma Neglasari sebagai jalur utama menuju Pintu M1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca juga  Aliansi Pemuda Pamulang Permai Dukung Pemagaran Jalur Pipa Gas Pertamina Demi Keamanan Warga

“Kami sudah menggerakkan Satgas Trantib Kecamatan Neglasari untuk menertibkan puluhan spanduk komersil yang dipasang tanpa izin di beberapa fasilitas umum mulai dari pohon-pohon sampai tiang listrik yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Iwan, Selasa (9/6/26).

Tidak hanya itu, operasi penertiban spanduk liar digencarkan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

Baca juga  Seorang Wanita Ditemukan Tewas Setelah Tenggelam di Tandon Ciater Serpong

“Ada puluhan spanduk liar yang sudah diamankan, ke depannya operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkala,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan teguran tegas kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku parkir liar yang menyalahgunakan bahu jalan selama operasi berlangsung.

 

Haryo