Ragam  

Kedepankan Pendekatan Persuasif, Trantib Kecamatan Cipondoh Tertibkan PKL di Kawasan GOR Gondrong

Banten One | Kota Tangerang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui jajaran Trantib Kecamatan Cipondoh melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong, Selasa (9/6/26).

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Camat Cipondoh Muhamad Marwan menuturkan menyatakan, sebelumnya petugas kecamatan dalam hal ini trantib telah melakukan tahapan persuasif. Mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat teguran secara bertahap sebanyak tiga kali.

Baca juga  Menkomdigi Sambut Baik Kongres Persatuan PWI, Harap Jurnalisme Indonesia Kembali Bersatu

“Karena tidak diindahkan, maka hari ini mulai pukul 08.30 WIB dilakukan penertiban oleh petugas. Kegiatan berlangsung secara kondusif dengan melibatkan unsur terkait untuk memastikan proses berjalan tertib dan humanis,” jelas Marwan.

Pasca penertiban, pengawasan akan terus diperketat guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi. Trantib akan melakukan pemantauan rutin setiap hari dan telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk menambah personel dalam membantu proses pengawasan di lokasi.

Baca juga  HUT KE 74/2019 PMI Adakan Donor Darah

“Pengawasan dilakukan setiap hari. Kami juga sudah meminta bantuan personel Satpol PP Kota Tangerang untuk turut memonitor kawasan GOR Gondrong agar tetap tertib,” lanjutnya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kota Tangerang Mulyani menuturkan, apabila di kemudian hari ditemukan PKL kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan, petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika masih ditemukan PKL kembali berjualan, maka Kecamatan dan Satpol PP akan melakukan penyitaan terhadap sarana dan prasarana,” tegasnya.

Baca juga  Serempak BLT di Kecamatan Bergulir di Tiga Kelurahan Kecamatan Ciledug

Melalui penataan ini, Pemkot Tangerang berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Di sisi lain, para pedagang juga diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku serta memanfaatkan lokasi usaha yang telah disediakan sesuai ketentuan pemerintah daerah.

 

Haryo