Usai Penertiban PKL, Pemkot Tangsel Lakukan Pengawasan Ketat 24 Jam di Jalan Haji Usman Ciputat | BantenOne.com

Usai Penertiban PKL, Pemkot Tangsel Lakukan Pengawasan Ketat 24 Jam di Jalan Haji Usman Ciputat

Oplus_131072

BantenOne.com |CIPUTAT – Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Senin malam (14/04/2025), Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kecamatan Ciputat bersama Satpol PP dan instansi terkait langsung bergerak cepat menjaga hasil penataan dengan menerapkan pengawasan ketat selama 24 jam penuh.

Camat Ciputat, Mamat, mengatakan bahwa pengawasan pasca penertiban merupakan langkah strategis untuk menjaga ketertiban yang telah dicapai.

Baca juga  Pemdes Parung Panjang dan Panitia Pilkades Adakan Sosialisasi Pilkades dan Banprov

“Kita ingin memastikan bahwa pasca penertiban, tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di badan dan trotoar jalan di Pasar Ciputat ini, supaya kita semua bisa lebih nyaman baik untuk pedagangnya, pembelinya, juga penggunaan jalan serta pejalan kaki juga gitu,” ujar Mamat pada Selasa (15/04/2025).

Pengawasan dilakukan dalam empat shift setiap harinya, mulai dari pukul 06.00 hingga 06.00 keesokan harinya.

Baca juga  Pengguna Jalan Minta Segera Ada Perbaikan Jalan yang Terhubung Dua Desa

Shift pertama berlangsung pukul 06.00 – 12.00, shift kedua pukul 12.00 – 18.00, shift ketiga pukul 18.00 – 24.00, dan shift keempat pukul 00.00 – 06.00.

Bersama dengan Satpol PP Tangsel dan instansi-instansi lainnya, kegiatan pengawasan ini akan berlangsung mulai dari tanggal 14 April hingga hingga 6 Mei 2025 mendatang.

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan penataan kawasan pasar.

Baca juga  Pencemaran Lingkungan Di Aliran Sungai Cimanceri, Dilaporkan Ke Polda

“Ya mudah-mudahan ke depannya, ini sesuai dengan harapan kita agar kawasan sekitar Pasar Ciputat ini bisa menjadi lebih tertib dan tertata begitu,” ucap dia. (RN)