BantenOne.com | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) mengambil langkah strategis untuk memperkuat iklim usaha yang sehat dan kompetitif dengan menggelar sosialisasi regulasi serta pembinaan waralaba bagi pengelola pusat perbelanjaan dan toko modern. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Cisadane, Rabu (17/6/2026), ini menjadi upaya nyata memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting di tengah pesatnya pertumbuhan investasi dan ekspansi usaha ritel modern di Kota Tangerang. Pemerintah daerah ingin memastikan perkembangan sektor perdagangan berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi sehingga mampu menciptakan persaingan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi waralaba menjadi salah satu faktor penting dalam membangun tata kelola usaha yang profesional.
Menurutnya, pusat perbelanjaan dan toko modern memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan harus menjadi perhatian utama agar pertumbuhan bisnis dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pengelola pusat perbelanjaan dan toko modern memahami berbagai aspek regulasi terkait waralaba. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola usaha yang profesional dan berkelanjutan,” ujar Suli Rosadi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai ketentuan penyelenggaraan usaha waralaba, mulai dari aspek perizinan, kewajiban administrasi, hingga tata kelola usaha yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya itu, sosialisasi juga menjadi wadah komunikasi langsung antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha. Berbagai tantangan dan kendala yang sering dihadapi dalam penerapan regulasi di lapangan dibahas secara terbuka guna mencari solusi bersama.
Disperindagkop UKM menilai komunikasi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci utama dalam membangun sektor perdagangan yang kuat dan mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis.
Seiring meningkatnya jumlah investasi dan pertumbuhan pusat perbelanjaan modern di Kota Tangerang, pemerintah daerah terus berupaya menciptakan ekosistem usaha yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.
Suli menjelaskan, sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan, perluasan kesempatan kerja, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata.
Selain memberikan manfaat bagi pelaku usaha, kepatuhan terhadap regulasi juga diyakini mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. Dengan tata kelola usaha yang profesional, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih berkualitas dan terpercaya.
Pemerintah Kota Tangerang berharap program pembinaan dan sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga tingkat kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban administrasi maupun aturan usaha semakin meningkat dari waktu ke waktu.
“Kami ingin membangun sinergi yang kuat dengan para pelaku usaha. Dengan kepatuhan yang baik terhadap regulasi, diharapkan sektor perdagangan di Kota Tangerang dapat tumbuh secara sehat, memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Tangerang optimistis sektor perdagangan dan usaha waralaba di Kota Tangerang akan semakin kompetitif, mampu menarik investasi baru, membuka peluang usaha yang lebih luas, sekaligus memperkuat posisi Kota Tangerang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi unggulan di Provinsi Banten. (Haryo




