Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran Resmi Terkait Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Pembangunan 1 | BantenOne.com

Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran Resmi Terkait Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Pembangunan 1

BantenOne.com | Kota Tangerang,- Kecamatan Batuceper mengeluarkan surat edaran resmi terkait pengosongan dan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batujaya. Saat ini, melalui jajaran Trantib, Babinsa dan Binamas terus mendistribusikan dan menyosialisasikan surat tersebut secara persuasif, Selasa (15/7/25).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan, peningkatan ketertiban umum, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

Baca juga  Sambut Hut RI ke-80, Gebyar Gerak Jalan Kemerdekaan Kecamatan Pinang Berlangsung Sukses dan Meriah 

Dalam surat edaran tersebut, Camat Batuceper Guhfron Falfeli meminta agar para pemilik dan penghuni bangunan nonpermanen dan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas fasilitas umum segera mengosongkan lokasi tersebut.

“Penertiban ini dilakukan bukan semata-mata untuk menggusur, tetapi demi kepentingan umum. Banyak dari bangunan tersebut menyalahi aturan tata ruang dan berpotensi mengganggu keselamatan serta kenyamanan warga lainnya,” ujar Ghufron.

Baca juga  Angka Stunting di Bawah Nasional, Kota Tangerang Dapat Apresiasi Langsung dari Mendukbangga

Pihak kecamatan pun terus berkolaborasi melakukan koordinasi dengan Kelurahan Batujaya, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan proses penertiban berjalan secara humanis dan sesuai prosedur.

Sosialisasi kepada warga pun telah dilakukan dan tim gabungan akan turun ke lapangan setelah masa tenggat pengosongan selesai.

“Diharapkan, masyarakat dapat mendukung langkah ini demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh warga Batuceper,” harapnya.

Baca juga  Sachrudin - Maryono Siap Berkolaborasi Dengan Elemen Masyarakat, Setelah Pelantikan.

Haryo