BantenOne.com | Jakarta, 24 Agustus 2025 – Ketua Umum DPP Garda Satu, Abdul Rohim, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya kebijakan efisiensi belanja negara yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Menurut Abdul Rohim, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat disiplin fiskal serta memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN maupun APBD dapat digunakan secara tepat sasaran.
“Efisiensi belanja bukan berarti memangkas pelayanan publik. Justru sebaliknya, ini memberi ruang lebih besar untuk mendanai program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Abdul Rohim
Abdul Rohim menilai, fokus pemerintah untuk mengurangi belanja non-prioritas seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga pembelian barang yang tidak mendesak akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan semangat **Indonesia Emas 2045** yang menekankan kemandirian fiskal, pembangunan berkelanjutan, dan pelayanan publik yang semakin baik.
Ketua Garda Satu juga mengajak seluruh pemerintah daerah, termasuk di **Provinsi Banten**, agar konsisten menjalankan arahan ini. Dengan sinergi yang baik antara pusat dan daerah, menurutnya, target pembangunan nasional bisa tercapai lebih cepat.

“Kami percaya efisiensi belanja adalah fondasi penting untuk membangun Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan berdaya saing. Garda Satu akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan negara,” jelasnya.
Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi seperti Garda Satu, kebijakan efisiensi belanja diharapkan mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Abdul Rohim menutup pernyataannya dengan optimisme: “Program Prabowo–Gibran harus kita kawal bersama. Efisiensi belanja adalah ikhtiar bersama menuju Indonesia Maju dan cita-cita Indonesia Emas 2045.




