Viral Video Diduga Penganiayaan oleh Sopir Angkot D01, Polisi Amankan Kendaraan dan Lakukan Penyelidika | BantenOne.com

Viral Video Diduga Penganiayaan oleh Sopir Angkot D01, Polisi Amankan Kendaraan dan Lakukan Penyelidika

BantenOne.com |Tangerang Selatan- Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video di media sosial Instagram yang memperlihatkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh sopir angkutan kota (angkot) D01 rute Ciputat – Kebayoran Lama. Insiden tersebut disebut terjadi pada Kamis (4/9/2025) siang di kawasan Jalan Ciputat Raya, tepatnya di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, jajaran Polsek Ciputat Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kapolsek Ciputat Timur memerintahkan Unit Reserse Kriminal yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Dedi Winra Z. Manurung untuk menelusuri kasus tersebut.

Sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, tim penyidik mendatangi pool angkot D01 yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Cipayung, Ciputat. Di lokasi tersebut, polisi berkoordinasi dengan pengurus komunitas sopir angkot guna mengumpulkan informasi awal terkait kendaraan yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Baca juga  Selama Bulan Maret Sampai April 2024 Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Sabu - Sabu Hingga OKT

Langkah penyelidikan membuahkan hasil. Pada Jumat (5/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, aparat berhasil menemukan satu unit angkot dengan nomor polisi B 1028 WTX yang diparkir di kawasan Kampung Bulak Barat, Serua, Ciputat. Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Ciputat Timur sebagai barang bukti.

“Kami sudah mengamankan 1 unit angkot berikut STNK asli, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini penyelidikan terus berlanjut untuk mencari keberadaan sopir berinisial B yang diduga sebagai pelaku,” ujar salah satu penyidik Polsek Ciputat Timur saat dikonfirmasi.

Baca juga  Respon Cepat Polsek Talun Menindak Lajuti Aduan Adanya Judi Sabung Ayam

Berdasarkan informasi dari saksi, sopir berinisial B sempat membawa kendaraan ke wilayah Palmerah, Jakarta Barat, sebelum akhirnya memulangkannya kepada pemilik angkot dan memarkirkannya di Serua.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar menjelaskan bahwa lokasi kejadian sebenarnya berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, tepatnya di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran Polsek dan Polres setempat guna proses hukum lanjutan.

Baca juga  STQ Kecamatan Benda, Mengembangkan Syiar Islam dan Sinergi Membangun Kota Tangerang

“Kami tetap melakukan penyelidikan awal sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan publik. Koordinasi lintas wilayah menjadi kunci untuk penanganan kasus ini secara tuntas,” tegas Kompol Bambang.

Pihak Polsek Ciputat Timur juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi tanpa fakta. Polisi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui kanal resmi media sosial kepolisian.

(RN)