BantenOne.com |TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong pemanfaatan layanan skrining kesehatan bagi calon pengantin. Data terbaru menunjukkan, lebih dari 4.000 calon pengantin telah menjalani pemeriksaan kesehatan dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, skrining ini menjadi syarat wajib sebelum pasangan melangsungkan pernikahan. Tujuannya, meningkatkan kualitas kesehatan keluarga sejak awal dan meminimalkan risiko penyakit pada masa kehamilan nanti.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk memanfaatkan layanan skrining kesehatan calon pengantin. Hingga pertengahan 2025, tercatat sudah lebih dari 4.000 orang mengikuti pemeriksaan ini,” kata Dini, Kamis (11/9/25).
Pemkot Tangerang bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Tangerang** akan terus memperluas layanan ini agar lebih banyak calon pengantin dapat mengakses pemeriksaan kesehatan.
Kini, proses pendaftaran layanan skrining kesehatan menjadi lebih mudah. Calon pengantin dapat mendaftar melalui Super Apps Tangerang LIVE, kemudian langsung melakukan pemeriksaan di puskesmas terdekat.
Dini menambahkan, sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami manfaat skrining kesehatan, seperti mengetahui kondisi tubuh, mencegah penyakit menular, serta mendeteksi risiko kesehatan lainnya.
Harapannya, layanan skrining ini bisa dimanfaatkan secara maksimal sehingga pasangan pengantin dapat memulai kehidupan berkeluarga dengan kondisi sehat dan prima
(Haryo)