BantenOne.com |TANGERANG SELATAN – Upaya penertiban aset negara terus dilakukan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan melalui program sertipikasi tanah Barang Milik Negara (BMN). Program ini menjadi langkah penting dalam menjamin kepastian hukum atas aset pemerintah sekaligus mendorong tata kelola aset yang lebih tertib dan transparan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Sertipikat Elektronik BMN secara simbolis yang berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten, Kota Serang. Dari total 108 sertipikat yang diterbitkan, enam sertipikat diserahkan secara simbolis kepada perwakilan satuan kerja terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa sertipikasi tersebut mencakup sejumlah aset strategis milik pemerintah pusat. Aset dimaksud terdiri atas enam bidang tanah milik Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional, 99 bidang milik Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol, dua bidang milik Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan yang digunakan untuk MAN 1 dan MTsN 1, serta satu bidang tanah milik Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah 1.
Seto menegaskan, sertipikasi tanah BMN merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset negara. Melalui sertipikat elektronik, pengelolaan data aset diharapkan semakin akurat, aman, dan mudah ditelusuri.
“Dengan kepastian hukum yang kuat, aset negara dapat terlindungi dari potensi permasalahan hukum sekaligus menunjang optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan publik,” ujar Seto.
Selain penyerahan sertipikat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga mencatatkan prestasi dengan meraih dua penghargaan dalam kegiatan tersebut. Penghargaan pertama diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang 1 sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam penyelesaian validasi BMN berupa tanah pada Program Penyusunan Data dan Informasi Geospasial Tematik Tahun 2025.
Adapun penghargaan kedua diberikan oleh Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan sinergi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam mendukung keberhasilan program sertipikasi BMN sepanjang tahun 2025.
Melalui capaian tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengamanan aset negara serta mendukung reformasi birokrasi di bidang pertanahan dan pengelolaan kekayaan negara.
(RN)




