Dinkop Tangsel Perkuat Koperasi Kelurahan Merah Putih, 54 Pengurus Ikuti Pelatihan di Galeri UMKM Serpong | BantenOne.com

Dinkop Tangsel Perkuat Koperasi Kelurahan Merah Putih, 54 Pengurus Ikuti Pelatihan di Galeri UMKM Serpong

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Bachtiar Priyambodo memberikan arahan saat kegiatan Penguatan Kelembagaan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Gedung Galeri Koperasi dan UMKM Tangsel, Serpong, Jumat (6/3/2026).

BantenOne.com | TANGSEL,. – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang digelar selama dua hari pada Kamis hingga Jumat, 5–6 Maret 2026.

Kegiatan berlangsung di Gedung Galeri Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan lantai 8, kawasan Sunburst CBD, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tangerang Selatan sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi agar mampu berjalan secara profesional dan berkelanjutan.

Baca juga  Suasana Antusias Kampung Darling Kecamatan Ciledug, Dari Bank Sampah hingga Buka Kelas Bahasa Inggris Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan Bachtiar Priyambodo mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan koperasi di tingkat kelurahan.

“Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para pengelola atau pengurus KKMP dan sekaligus sebagai penguatan kelembagaan KKMP,” ujar Bachtiar saat ditemui di lokasi kegiatan, Jumat 6 Maret 2026.

Menurut Bachtiar, peserta pelatihan merupakan para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih dari 54 kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti berbagai materi terkait tata kelola koperasi, penguatan kelembagaan hingga manajemen organisasi.

Suasana kegiatan terlihat berlangsung antusias. Para peserta tampak serius menyimak paparan materi dari para narasumber yang menjelaskan berbagai aspek penting dalam pengelolaan koperasi kelurahan.

Baca juga  Dinas Sosial Kota Tangerang Gelar Pembinaan LKS di Gedung MUI

Bachtiar menjelaskan, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Tangerang Selatan telah melalui beberapa tahapan sejak pertengahan tahun 2025.

Tahap awal dimulai pada Juni 2025 dengan proses pembentukan badan hukum koperasi di seluruh kelurahan. Proses tersebut difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Tangsel yang bekerja sama dengan Ikatan Notaris Tangerang Selatan serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten.

Setelah tahapan legalitas terpenuhi, proses selanjutnya adalah mendorong koperasi agar dapat beroperasi secara aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di lingkungan kelurahan.

Baca juga  Siap Selenggarakan ISF 2024, Indonesia Tunjukkan Penggunaan EBT dan Infrastruktur Andal

“Sampai saat ini sudah 35 koperasi yang aktif dan 19 koperasi lainnya masih dalam tahap persiapan operasional,” jelas Bachtiar.

Melalui kegiatan penguatan kelembagaan ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat semakin profesional dengan sistem organisasi yang lebih tertata.

Selain itu, seluruh koperasi juga difasilitasi dalam penyusunan Anggaran Rumah Tangga agar tata kelola organisasi berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia serta kelengkapan kelembagaan koperasi, diharapkan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tangerang Selatan dapat berkembang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. (ADV)