BNN Jawa Barat Peringkat Ke 5 Peredaran Narkoba.

BNN Jawa Barat Peringkat Ke 5 Peredaran Narkoba

BantenOne.com ,Bandung – Provinsi Jawa Barat salah satu provinsi di Indonesia, yang baru – baru ini mendapat sorotan dari Kementrian Sosial tentang peredaran dan penikmat serta pengedar Narkoba dan obat obatan terlarang di Jawa Barat khususnya di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat yakni Bandung.

Dalam pengamatan BantenOne.com, peredaran narkoba sudah memasuki tingkat keluarahan dan pedesaan. Wilayah Kabupaten Bandung, Perkotaan Bandung merupakan terawan pengedaran narkoba, menyusul Depok, Garut, Sukabumi, Karawang, Bogor dan Cirebon. Peredaran narkoba oleh para sindikat lokal, nasional bahkan international.

Disinyalir ada empat wilayah di Jawa Barat rawan terhadap pengedaran narkoba, wilayah tersebut mudah beredarnya sabu dan ganja. Peredaran didominasi melalui jalur darat, bandara dan pelabuhan resmi dengan memanfaatkan atau menggunakan jasa kurir.

Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan oleh Polisi saja melainkan peran serta lapisan masyarakat. Sepanjang tahun 2016, 2017 sampai tahun 2019, peredaran narkoba terus meningkat sekitar 200 persen di Jawa Barat. Hal itu terbukti pihak BNNP dan Kepolisian Polda Jawa Barat berhasil menangkap para pelaku.

Data BNN Provinsi Jawa Barat kasus narkoba pada tahun 2016 sebanyak 30 kasus sementara tahun 2017 sebanyak 60 kasus. Sedangkan pada tahun 2018 kasus. Hal itu jajaran kepolisian Polda Jawa Barat meningkatkan pengawasan, pemantauan dengan mengerahkan jajaran nya. Meskipun di tahun 2018 Jawa Barat menduduki peringkat ke Lima besar setalah Medan, Jakarta dan Kalimantan Timur dalam hal peredaran narkoba.

Sementara itu menurut Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Polisi Sufyan Syarif pada pekan silam mengatakan. Jalur selatan dan Pantura dianggap sebagai salah satu pintu masuk narkotika untuk disebarkan di wilayah Jawa Barat. Pemetaan Jawa Barat dan kota kota pinggiran cukup rawan “mulai pantai selatan, pantai utara yang harus kita antisipasi dan kita perhatikan” ujarnya.

Hal itu diharapkan peran aparat dan pemerintah di tingkat Polsek dan Kelurahan (Desa) harus turut andil. Dengan andilnya aparat di desa-desa maka mampu untuk menekan peredaran narkotika. Selain itu dibutuhkan sekali peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba.

Desa atau Kelurahan merupakan ujung tombak, upaya – upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Karena di suatu desa sudah ditugaskan baik Babinsa dan Babinkantibmas dan juga kepala desa serta pamongnya. Mereka bersatu padu untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.

Wilayah Jawa Barat menurut Sufyan, merupakan sasaran untuk peredaran narkotika. Selain itu karena jumlah penduduk terpadat. Dari data BNN yang dimiliki pengguna di Jawa Barat cukup tinggi. “sa’at ini Jawa Barat berada pada rangking ke Lima rawan narkotika setelah Medan dan Jakarta serta Kalimantan Timur ” ujarnya beberapa pekan silam di Bandung.

Peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Bandung sangat memprihatinkan. Belum lama ini Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan pada priode sejak awal tahun sampai bulan Agustus 2018. Dari pengungkapan tersebut barang bukti yang telah dimusnakan oleh Polrestabes Bandung berkisar Rp. 30 milyar.

Kapolrestabes Bandung Irman Sugeman pekan lalu kepada wartawan menjelaskan, jajarannya akan terus meningkatkan upaya antisipasi pencegahan dan penindakan untuk dan guna menekan peredaran narkoba di Kota Bandung.

Opini oleh:
Muh.Yadi (Kabiro Kota Bandung).

[template id=”257″]