BantenOne.com | TANGERANG,. – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangeramg digeruduk puluhan massa yang mengatasnamakan Front Muda Peduli Demokrasi. Kehadiran massa ke kantor Bawaslu itu guna menyampaikan aspirasi terkait dugaan money politic, Rabu (04/12).
Dengan membawa berbagai poster, massa aksi mendesak Bawaslu Kota Tangerang mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang, Jamaludin atas praktik money politic (politik uang) dalam prosesi Pilkada 2024 di Kota Tangerang.
“Kami mendesak Bawaslu Kota Tangerang serius menuntaskan dugaan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang jelas-jelas dilarang melakukan politik praktis dan itu sudah tegas dalam aturan kepemiluan,” kata koordinator aksi, Azis.
“Aturan itu diperkuat dengan putusan mahkamah Konstitusi (MK) bahwa money politic dalam pelaksanaan Pilkada itu sanksinya pidana,” tegas dia.
Komisioner Bawaslu Kota Tangerang, Supri Andriani mengatakan, para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Front Muda Peduli Demokrasi menyampaikan aspirasi terkait dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin melakukan politik uang untuk diproses.
“Tuntutan dari pengunjuk rasa yang mengaspirasikan bahwa mereka ingin Kadisdik itu dipanggil. Kemudian mereka ingin agar kita itu tegas dalam mengambil sikap,” kata Supri dimintai komentarnya atas aksi tersebut.
Supri menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin untuk dimintai keterangan terkait dugaan melakukan politik uang, pada Rabu (04/12).
“Tadi juga sudah kita sampaikan bahwasannya Kadisdik sudah dipanggil hari ini oleh Gakkumdu dan pak Jamal hadir memenuhi panggilan,” ungkapnya.
Ia menyebut, selain pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, pihak Gakkumdu juga menjadwalkan pemanggilan calon Wali Kota Tangerang Faldo Maldini untuk dimintai keterangan.
“Jadi Faldo juga dipanggil hari ini. Kalau Faldo masih satu rangkaian, yang ada dalam video itu yang tersebar luas, tapi kita belum dapat info apakah Faldo sudah memenuhi panggilan atau belum. Tapi dijadwalkan hari ini,” bebernya.
Dia meminta masyarakat untuk lebih bersabar agar dalam proses penanganan dugaan politik uang yang tengah ditangani Gakkumdu dapat bekerja secara profesional.
“Kita minta masyarakat tolong biarkan Gakkumdu bekerja tunggu prosesnya sehingga selesai. Biarkan Gakkumdu bekerja secara profesional sesuai dengan prosesnya,” tegas Supri.
Supri menambahkan, apabila dugaan politik uang ini dalam rangkaian proses pemeriksaan dan pendalaman lainnya terbukti terdapat unsur money politic, Gakkumdu akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau soal terkait netralitas ASN nanti masih proses pemeriksaan, dan nanti yang memutuskan itu kalau soal sanksi pidananya di Gakkumdu,” demikian Supri.
Diinformasikan, Rabu (04/12) siang Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang, Jamaludin di periksa Gakkumdu terkait viral video dugaan politik uang di malam pencoblosan Pilkada 2024. Dimana video itu menyebut namanya.
(*)