Kecamatan Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Balekota

Banten One | Kota Tangerang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Tangerang melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di area sekitar Mall Balekota, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Lurah Buaran Indah Safilah mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah penegakan aturan serta menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan, khususnya pada area yang merupakan fasilitas publik.

Baca juga  96 Personil Gabungan Amankan Arus Balik Lebaran Di Stasiun Gambir Dan Stasiun Pasar Senin

Dalam penindakan, terdapat sedikitnya lima bangunan liar yang mengarah ke Lapangan Pemuda dan Jalan Sudirman. Bangunan-bangunan tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas seperti warung makan, penjualan minuman, tambal ban dan usaha sejenis.

“Penertiban ini perlu dilakukan demi keindahan lingkungan dan ketertiban bersama. Prinsipnya, penggunaan fasilitas publik harus sesuai dengan peruntukannya, khususnya badan jalan yang tidak boleh disalahgunakan,” jelas Safilah, Rabu (22/10/25).

Baca juga  Kapolda Metro Jaya Serahkan Kunci Bedah Rumah Presisi dan Himbau Jaga Kerukunan Jelang Pemilu

Sementara itu, Camat Tangerang Yudi Pradana mengatakan, setelah kegiatan penertiban dilakukan, Pemkot Tangerang juga akan melakukan monitoring rutin di lokasi tersebut untuk mencegah bangunan liar maupun aktivitas PKL kembali bermunculan.

“Pascapenertiban, akan dilakukan pemantauan secara berkala agar kawasan tersebut tetap tertib dan tidak muncul kembali aktivitas yang melanggar. Apalagi lahan tersebut merupakan milik Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Baca juga  Tangsel Life Gagalkan Rengas Muda Melaju Keputaran Kedua Bina Jaya Cup 2023

“Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam menata kawasan kota agar tetap bersih, indah dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan penggunaan ruang publik sesuai aturan,” tutupnya.

Haryo