Pengadaan Ternak Masyarakat Kelompok Tani Humbang Hasundutan Disinyalir Tidak Tepat Sasaran

BantenOne.com –  Untuk mendorong ketersedian bibit ternak unggul kerbau,ternak babi,ternak kuda.sebagai sentra pengembangan ternak kabupaten Humbahas,serta mendorong pembangunan sektor peternakan sebagai pemenuhan pangan asal ternak dengan sistim agribisnis peternakan rakyat,dan untuk meningkatkan sumber daya petani peternak maupun perseorangan.

Pemerntah Kabupaten Humbahas Dinas Peternakan mengadakan ternak kerbau kepada kelompok tani lewat APBD tahun 2017 dengan volume 30 ekor.dengan pagu anggaran Rp.615.230.769.

Mengadakan ternak kuda,APBD tahun 2017 volume 4(empat) kuda jantan,16(enam belas) kuda betina dengan pagu anggaran Rp.399.100.000.

Pengembangan ternak kerbau,APBD tahun 2018 volume 20 ekor betina dengan pagu anggaran Rp.392.810.000.

Namun dalam pelaksanaanya pengadaan ternak kerbau,dan kuda tersebut terkesan penuh dengan rekayasa dan sudah diatur serta diduga telah terjadi korporasi antara panitia dan rekanan terkait pengadaan ternak.
Menurut pantauan kami dilapangan saat media suararepublik bertemu dengan masyarakat langsung untuk menggali informasi.terdapat satu kejanggalan tentang pendistribusian ternak kepada kelompok tani.namun seharusnya yang diberikan kepada kelompok tani adalah dalam bentuk kerbau bukan berupa uang.pihak penyedia memberikan uang Rp.52.000.000 untuk mendapatkan 4 ekor kerbau dipotong ongkos transpot .

Redaksi suararepublik news telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Dinas peternakan Kabupaten Humbahas
Nomor 032/SR/SK/VII/2019 teranggal 25 juli 2019.hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari Instansi terkait maupun Dinas Peternakan Kab.Humbahas.

(Dorhan)