Bantenone.com – Tangerang, tertibkan 38 bangunan kios yang berdiri di Jalan Irigasi Kali Sipon, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Penertiban dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja H.Mumung Nurwana, dengan mengerahkan kekuatan seitar 150 personel, dibantu tiga pilar gabungan dari Tramtib Kecamatan, Koramil, Polsek, PLN, Serta LPM Kecamatan Cipondoh, Rabu (30/1/2019).
Penertiban dilakukan disepanjang jalan irigasi yang merupakan jalan alternatif baik menuju Tangerang atau Jakarta (Perbatasan Jakarta Barat-red), Setiap harinya padat oleh lalu lintas kendaraan.
“Lokasi ini sering sekali dikeluhkan oleh warga masyarakat setempat, karena sembrautnya pedagang yang memakan bahu jalan, sehingga menghambat lalu lintas,” kata Mumung.
Menurutnya, Penertiban tersebut dilakukan untuk membuat efek jera terhadap pedagang yang membandel, dengan berdagang bukan pada tempatnya dan mengganggu ketertiban umum.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini, kita berharap, Semoga dapat membuat jera para pedagang, untuk dapat menjaga ketertiban di Kota Tangerang,”pungkasnya.
(Andi)