Satpol PP Kota Tangerang Bersama Polres Metro Tangerang Kota, Komitmen Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Banten One | Kota Tangerang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Metro Tangerang Kota menyambut baik imbauan pelarangan aktivitas masyarakat yang menganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, mulai dari Sahur On The Road sampai menyalakan petasan di Kota Tangerang, Jumat (28/2/25).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, pihaknya akan menerjunkan sejumlah petugas untuk mendukung patroli kewilayahan yang akan diadakan Polres Metro Tangerang Kota untuk mencegah berbagai aktivitas yang dinilai mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

” Kami akan cegah berbagai aktivitas yang dinilai mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan Mulai dari Sahur On The Road, perang sarung, balapan liar, sampai menyalakan petasan yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Ia pun menambahkan, Kami bersama Polres Metro Tangerang Kota, Koramil 01/Tgr, unsur 3 pilar serta stakeholder lainnya akan berkomitmen penuh menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban selama bulan puasa atau selama bulan suci Ramadhan.

“Nantinya dengan mendukung rangkaian pelaksanaan patroli gabungan yang biasanya diadakan untuk mengamankan keadaan sekitar dari gangguan berbagai akvitas yang meresahkan,” tambah Irman Pujahendra Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk mencegah berbagai aktivitas meresahkan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, tidak tanggung-tanggung, Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas sesuai dengan konsekuensi hukum bagi oknum masyarakat yang sengaja melanggar imbauan Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengisi bulan Ramadhan dengan berbagai kegiatan yang positif dan produktif. Seperti memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus, maupun beritikaf di masjid-masjid,” sambungnya.

“Selain itu, pelarangan aktivitas meresahkan tersebut diharapkan dapat mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan,”

Haryo