Satpol PP PPNS Tutup Mata, Bangunan Dan Dan di Jalan Beringin Raya di Duga Tanpa IMB

Tangerang Selatan

BantenOne.com – Kegiatan bangunan Dan Dan yang berlokasi dijalan Beringin raya Pamulang Barat Tangsel sampai saat ini diduga belum miliki IMB ( ijin mendirikan bangunan )

Bangunan yang saat ini lagi dikerjakan tanpa ijin itu bernama “Dan Dan” yang bergerak untuk tempat pembelanjaan kebutuhan rumah tangga seperti alat kecantikan, sabun dan lainnya.

Salah seorang warga yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan “kalau bangunan itu tanpa ijin seharusnya dari pihak yang berwenang berani menindak.(22/03/20)

Kalau pihak yang berwenang tidak berani menindak berarti sudah ada koordinasi suap menyuap antara pemilik bangunan Dan Dan dan pihak yang berwenang terutama satpol PP“, lanjutnya

Baca Juga: Kelurahan Sudimara Barat Ciledug Lakukan Penyemprotan Dinsifektan dari Masjid ke Masjid

Sementara Arwinda selaku pengawas bangunan dihubungi melalui handphone mengatakan “Nanti saya sampaikan kebos saya dan bos saya yang akan menghubungi pihak Dan Dan” jelasnya

Sampai berita ini diturunkan kegiatan bangunan tanpa ijin itu masih berjalan dan pihak satpol PP PPNS belum menindak bangunan tanpa ijin. ( Red)