BantenOne, TANGERANG SELATAN – Tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial AL, JL, dan Sy berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dengan barang bukti sabu seberat ±1Kg, satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, satu buah timbangan digital dan 2 unit handphone.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penangkapan tersangka AL dan SY dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram pada hari Selasa 21 Desember 2021 pada pukul 02.00 Wib di daerah Pondok Aren Tangsel oleh unit 1 Sat Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Amanta Wijaya Kusuma.
“Berdasarkan interogasi, AL mengaku narkotika jenis sabu yang disita dari penguasaan tersangka JL adalah barang miliknya, yang didapat dari seorang yang bernama AK (DPO) pada hari kamis 16 Desember 2021 di daerah Pandeglang Banten,”jelas Kapolres Tangsel saat gelar press rilis yang didampingi Kasat Narkoba AKP Amanta Wijaya Kusuma, Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra, Kanit Jatanras Polres Tangsel Iptu Agung Susetio Aji, Kanit Ranmor Polres Tangsel Winarno Setiyanto SH, KBO Narkotika Ipda Abdul Rasyid.
Lanjut Kapolres, setelah mendapatkan sabu, AL menuju tempat SY untuk memisah misahkan barang haram tersebut sebanyak 26 bungkus plastik klip bening yang oleh tersangka, rencananya akan di edarkan pada saat pesta malam pergantian tahun 2021-2022 diwilayah Tangerang Selatan.
Dari penangkapan tersebut jika diakumulasikan dalam Rupiah Barang bukti Narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1000 gram setara dengan Rp 1.800.000.000 (satu miliyar delapan ratus juta rupiah) tersangka mengaku barang bukti tersebut dapat di gunakan oleh lebih kurang 20.000 orang, dalam kata lain Polisi berhasil menyelamatkan 20.000 jiwa pemakai Narkoba,”ungkap Kapolres Tangsel.
Dengan kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) atau 112 (2) atau 132 (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana mati atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun.
(Glen)