title% | BantenOne.com

Sebesar 6 Milyar Barang Bukti Telah Dimusnahkan Kejari Tangsel

BantenOne.com ,Tangsel-Kejaksaan Negri (Kejari) Tangsel memusnahkan barang bukti (BB) hasil tindak kriminalitas dengan nilai total Rp 6 miliar acara berlangsung di kantor kejaksaan Negeri Tangsel jalan Lengkong Gudang No 2 kecamatan Serpong Kamis 17 November 2022
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejari Silpia Rosalina ,turut hadir Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu ,Wakapolres Kompol Yudi ,Kepala BNN Renny Puspita serta tokoh masyarakat tamu undangan

Baca juga  Jelang Pagelaran Parade Tangsel Berkebaya 2023, Panitia Gelar Rapat Penetetapan Panitia

Silpia Rosalina menyampaikan ,Barang bukti yang Dimusnahkan berasal dari 348 perkara tindak pidana umum dan perkara Pidsus.

Barang bukti tersebut meliputi Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,153,340 gram yang telah di timbang netto 610 gram,Ganja 53,231 gram, tembakau gorilla seberat 701,372 gram, Senjata tajam sebanyak 31 bilah, senjata api sebanyak 4 pucuk,obat obatan sebanyak 774 butir, telepon genggam 292 unit,dan uang palsu senilai 1,5 juta,”jelasnya

Baca juga  Terkait Lurah Rodi Kurniadi yang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan, Aktivis Bogor Raya Ahmad Rohani : Sebagai Pejabat Publik, Seharusnya Lebih Transparan

Adapun Barang bukti tersebut lanjut Kejari ,dimusnahkan dengan cara yang berbeda-beda, untuk narkotika jenis ganja, gorilla, uang palsu dengan cara di bakar,jenis sabu di larutkan kedalam air lalu di blender dan dibuang kesaluran pembuangan,untuk senjata tajam dan senjata api dengan cara di potong-potong dengan gerinda,sedangkan untuk telepon genggam dan barang lainnya dipukul dengan menggunakan palu,”imbuhnya.

Baca juga  Silaturahmi dan Berbuka Puasa Bersama PDI Perjuangan Pamulang Pasca Pemilu 2024

Devry