Segel Tak di Gubris, Bangunan BJ Home BSD Tanpa IMB Tantang Satpol PP

Tangerang Selatan

BantenOne.com – Kegiatan Bangunan yang kian marak tanpa IMB diwilayah Tangsel sudah mendapat tindakan dari petugas Satpol PP PPNS berupa penyegelan, namun masih banyak bangunan yang sudah ditindak masih ada kegiatan membangun hal ini bisa dilihat kegiatan bangunan BJ Home BSD dijalan Pahlawan Seribu BSD Tangerang Selatan.

Menurut salah seorang tukang bangunan yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan,kami tetap aja kerja walaupun sudah ada papan segel.

” Karena kami hanya pekerja, kalau mengenai perijinan silahkan aja temua pak Yanto mandor kami” Lanjutnya

Sementara Yanto ditemui diruang (19/2/2020) kerja proyek mengatakan, mengenai segel sebentar lagi juga sudah selesai dan pak Sapta ( satpol PP) yang sedang memprosesnya, lebih baik temui beliau aja karena beliau yang mengurus ini semua”ungkapnya

Disisi lain Sapta Kabid penindakan satpol PP PPNS diruang kerjanya mengatakan, “justru itu bangunan BJ Home itu belum miliki IMB kami segel sesuai dengan prosedur“jelas Sapta

Baca Juga:Warga Periuk Tolak Pembangunan RS Hermina

“Mengenai kegiatan bangunan itu berjalan terus kami belum mengetahui dan nanti kita cek kelokasi, kalau bangunan itu masih berjalan terus kami akan tindak lagi” lanjutnya (Red)