SMP Negeri 18 Tangerang Selatan Diduga Pungut Biaya Rp400 Ribu untuk Study tour di Kodiklat Puspitek

BantenOne.com – Tangerang Selatan – Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 18 Tangerang Selatan mengeluhkan adanya pungutan biaya kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) sebesar Rp400.000 per siswa. Pungutan tersebut diberlakukan bagi siswa kelas 7 dan kelas 8.

Menurut keterangan orang tua siswa, biaya tersebut dipungut untuk kegiatan LDKS yang dilaksanakan di Kodiklat Puspitek Serpong.

“Pungutan biaya sebesar Rp400 ribu itu untuk siswa kelas 7 dan kelas 8 yang mengikuti kegiatan LDKS di Kodiklat Puspitek Serpong,” ungkap seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga  Makan Bahu Jalan PKL Pasar Ciputat di Tertibkan

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa siswa yang orang tuanya tidak mampu membayar pungutan tersebut tidak dapat mengikuti kegiatan LDKS.
“Kalau orang tua belum atau tidak bisa membayar, anaknya tidak bisa ikut LDKS,” lanjutnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu orang tua siswa lainnya.
“Anak saya tidak bisa ikut LDKS karena belum membayar biaya Rp400 ribu itu,” ujarnya.

Baca juga  Polda Metro Jaya Apresiasi Para Habib Dan Ulama Yang Telah Berperan Aktif Dalam Menjaga Kamtibmas

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Yakub saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya pungutan biaya tersebut.
“Memang benar, setiap siswa yang mengikuti kegiatan LDKS atau study tour dikenakan biaya sebesar Rp400.000,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jumlah peserta kegiatan LDKS tersebut mencapai sekitar 250 siswa, yang terdiri dari siswa kelas 7 dan kelas 8, dan seluruh kegiatan dilaksanakan di Kodiklat Puspitek, Tangerang Selatan.

Baca juga  Juara OSN Bidang Study IPA Tingkat SD Kota Tangerang

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Deden, saat dihubungi melalui sambungan telepon hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
(Red)