BantenOne.com |Jakarta, 3 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan tahun 2024. Lembaga antirasuah tersebut telah menyita sejumlah aset senilai puluhan miliar rupiah, termasuk uang tunai, kendaraan mewah, serta properti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini tim penyidik telah menyita uang tunai sebesar 1,6 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp 26 miliar, empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan yang diduga terkait dengan praktik jual beli kuota haji.
“Sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta (sekitar Rp 26 miliar), 4 unit kendaraan roda empat, serta 5 bidang tanah dan bangunan,” ujar Budi dalam keterangan pers pada Selasa (2/9).
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pemilik uang dan aset tersebut. Budi menyatakan, penyidikan masih berlangsung, dan fokus utama saat ini adalah penelusuran aliran dana serta identifikasi aktor yang terlibat dalam skema distribusi kuota haji tambahan.
“Penyidik masih akan terus mendalami aliran uang dan menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam praktik jual beli kuota tambahan haji tahun 2024,” tambahnya.
Modus Jual Beli Kuota
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa kuota haji tambahan yang seharusnya dikelola secara transparan dan adil, justru menjadi komoditas yang diperdagangkan secara ilegal oleh sejumlah oknum. Kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia ditengarai dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi, dengan melibatkan pejabat, penyelenggara perjalanan haji, hingga perantara.
KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan birokrat Kementerian Agama, agen travel haji, dan pihak swasta. Penelusuran awal menyebutkan adanya transaksi mencurigakan dan pengumpulan dana yang tidak sesuai prosedur dalam proses distribusi kuota haji.
Komitmen Pengusutan Tuntas
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji, sebuah sektor yang menyangkut kepentingan jutaan umat Islam Indonesia. KPK menegaskan akan mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan negara sekaligus mencederai kepercayaan publik.
Penyitaan yang dilakukan saat ini disebut sebagai bagian dari strategi penyidik untuk mengamankan aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi, sekaligus memetakan struktur jaringan pelaku yang terlibat.
“Semua aset yang kami sita akan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian dan pemulihan kerugian negara,” ujar Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam kasus ini. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu setelah rangkaian penyitaan dan pemeriksaan selesai dilakukan.
(RN)




