Banten One | Tangerang,- Camat Jayanti H. Yandri Permana, S.STP mendampingi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) milik pak Herman, warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Jum’at(05 Jun 2026).
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Pemerintah Kecamatan Jayanti mengenai kondisi tempat tinggal Herman yang dinilai tidak layak huni. Setelah menerima laporan tersebut, Camat Jayanti segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Pasir Muncang untuk melakukan verifikasi kondisi warga yang bersangkutan sekaligus mengidentifikasi langkah penanganan yang dapat dilakukan.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diketahui bahwa Herman tinggal di sebuah gubuk sederhana dengan kondisi yang memprihatinkan. Selain kondisi bangunan yang tidak layak, rumah tersebut juga berdiri di atas lahan yang bukan merupakan milik pribadi, melainkan berada di atas lahan milik perusahaan.
Sebelum kunjungan Bupati Tangerang dilaksanakan, Pemerintah Kecamatan Jayanti bersama Pemerintah Desa Pasir Muncang dan pihak keluarga telah melakukan musyawarah guna mencari solusi atas persoalan status lahan tersebut. Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan bahwa pembangunan rumah baru akan dilakukan di atas lahan yang telah dihibahkan oleh keluarga.
Setelah memperoleh laporan lengkap mengenai kondisi warga dan hasil koordinasi yang telah dilakukan, Bupati Tangerang memutuskan untuk turun langsung meninjau lokasi. Dalam kunjungan tersebut, Bupati berdialog dengan Herman untuk mengetahui kondisi tempat tinggal, kondisi kesehatan, serta aktivitas sehari-hari yang dijalani untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jayanti, Kepala Desa Pasir Muncang beserta jajaran, Kepala Puskesmas Jayanti, serta pengurus Program Gebrak Pakumis Kecamatan Jayanti yang selama ini turut mendukung program penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Jayanti.
Setelah melihat langsung kondisi rumah dan memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan, Bupati Tangerang memberikan bantuan sebesar Rp35 juta untuk pembangunan rumah layak huni bagi Herman. Bantuan tersebut akan digunakan untuk mendukung proses pembangunan rumah baru yang lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati.
Sebagai bentuk tindak lanjut yang cepat, Bupati Tangerang juga meminta agar proses pembangunan segera dilaksanakan. Pada hari yang sama dilakukan peninjauan lokasi pembangunan dan persiapan teknis oleh pengurus Program Gebrak Pakumis Kecamatan Jayanti sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai pada hari berikutnya.
Camat Jayanti H. Yandri Permana, S.STP menyampaikan bahwa penanganan RTLH memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, masyarakat yang mengetahui adanya warga dengan kondisi serupa diharapkan tidak ragu untuk melaporkannya melalui pemerintah desa setempat agar dapat dilakukan verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui langkah cepat dan koordinasi lintas sektor tersebut, diharapkan Herman dan keluarganya dapat segera menempati rumah yang lebih layak, aman, dan sehat, serta memperoleh kualitas hidup yang lebih baik.
Haryo




