Aliran Air Diputus, Warga Ayodya Mengadu ke DPRD Kota Tangerang: “Jangan Ada Tindakan Sepihak”

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tangerang membahas dugaan pemutusan aliran air bersih terhadap warga Perumahan Ayodya.

BantenOne.com | TANGERANG,. – Persoalan aliran air bersih di Perumahan Ayodya, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah warga mengadu kepada DPRD Kota Tangerang. Mereka mengaku mengalami pemutusan aliran air secara sepihak dan meminta perlindungan agar hak sebagai konsumen tetap terjamin.

Keluhan tersebut disampaikan oleh warga yang tergabung dalam RW 08. Menurut mereka, persoalan ini bukan kejadian baru, melainkan telah berlangsung berulang kali sejak kawasan tersebut mulai dihuni pada 2020.

Ketua RW 08, Haridoyo, mengatakan pihaknya sudah dua kali menyampaikan pengaduan kepada DPRD Kota Tangerang melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun hingga kini, menurutnya, pihak manajemen perumahan belum menghadiri forum tersebut untuk memberikan penjelasan.

Baca juga  Rapat Warga Kelurahan Bintaro Pembekalan Pantarlih & Kamtibmas

Haridoyo menjelaskan bahwa setelah kepengurusan RT dan RW terbentuk secara resmi pada 2025, komunikasi antarwarga semakin baik sehingga berbagai persoalan mulai terungkap. Salah satunya terkait dugaan ketidaksesuaian dalam penetapan biaya air dan pengelolaan lingkungan.

Ia mengungkapkan adanya warga yang mengaku membayar biaya air dengan nominal jauh lebih tinggi. Menurutnya, penetapan tarif tersebut dilakukan tanpa musyawarah bersama warga sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan.

Baca juga  Pasangan Faldo Maldini dan M. Fadhlin Akbar serta Andra Soni Hadiri Acara Senam Sehat

Selain persoalan air bersih, warga juga mempertanyakan komponen Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Mereka meminta penjelasan mengenai adanya komponen pajak dalam tagihan yang diterima.

Haridoyo berharap DPRD dapat memediasi persoalan tersebut sehingga hak masyarakat tetap terlindungi dan tidak ada lagi tindakan sepihak yang berdampak pada kebutuhan dasar warga.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menyatakan bahwa pihaknya telah dua kali menggelar RDP untuk membahas persoalan tersebut. Ia menyayangkan ketidakhadiran pihak manajemen sehingga proses klarifikasi belum berjalan maksimal.

Menurut Junadi, air bersih di kawasan itu bersumber dari PDAM Tirta Benteng, sedangkan pengelolaan jaringan di dalam kawasan berada di bawah kendali manajemen perumahan. Kondisi tersebut membuat persoalan menjadi lebih kompleks ketika terjadi sengketa.

Baca juga  Polres Tangerang Selatan Gelar Syukuran, Bentuk Apresiasi Guna Sukseskan Acara Kemala Run

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Agus Al Anshory, menjelaskan bahwa konflik dipicu oleh ketidakpuasan sebagian warga terhadap pengelolaan IPL dan kurangnya keterbukaan mengenai dokumen yang mereka minta.

DPRD menyatakan akan kembali menjadwalkan RDP berikutnya. Jika pihak manajemen kembali tidak hadir, DPRD membuka kemungkinan melakukan inspeksi langsung ke lokasi guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai persoalan yang terjadi. (*