Ahli Waris Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Sengketa Lahan di Tangsel | BantenOne.com

Ahli Waris Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Sengketa Lahan di Tangsel

BantenOne.com, Tangsel – Rasyid Hidayat,SH Kuasa hukum H. Martha selaku ahli waris alm Ketong Darsa pemilik lahan 3770 m di Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Tangsel melakukan pelaporan atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. Jaya Real Property (JRP) sebagai pengembang kawasan Bintaro dan pihak kelurahan Sawah Baru,

“iya kemarin kami sudah membuat LP ( laporan polisi) di Polda Metro Jaya dengan terlapor sdr Muslim selaku lurah Sawah Baru dan Trisna Muliadi dari pihak PT. Jaya Real Property atas dugaan penyerobotan lahan sesuai dengan pasal 385 KUHP” ungkap Rasyid, (19/8/24).

Baca juga  Silaturahmi Idul Adha 1445 H, Hj Lista Hurustiati Ucapkan Terima Kepada Tim Relawan Kota Tangsel

Perkara ini bermula dari pihak ahli waris yang menanyakan status tanah seluas 3770 m yang masuk ke dalam kawasan Bintaro kepada lurah dan pihak PT. JRP karena ahli waris mengaku tidak pernah menjual/mengalihkan hak atas tanah tersebut kepihak manapun.

” kami tidak pernah menjual tanah dengan girik 138/40 milik orang tua kami,”tandas H. Martha.

Baca juga  Polsek Legok Polres Tangerang Selatan Cegah Kejahatan Malam Hari Laksanakan Patroli Mobile

Menurut keterangan kuasa hukum ahli waris- Rasyid Hidayat, bahwa sudah ada pertemuan antara ahli waris dengan pihak PT JRP namun setelah mendengarkan penjelasan dari pihak PT JRP ahli waris semakin yakin jika tanah mereka tidak termasuk kedalam SHGB milik PT JRP yang selama ini menjadi dasar klaim sehingga PT JRP memasang patok.

Baca juga  Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Mas Di ITC BSD Tangsel

“kami diperlihatkan peta SHGB PT. JRP dan sangat jelas bahwa tanah milik ahli waris yang dimaksud berada diluar garis batas SHGB itu dan lahan tersebut masih memiliki Nomor Obyek Pajak ( NOP) sendiri yang sudah dibayarkan oleh ahli waris, agar perkara ini menjadi terang dan ahli waris mendapatkan keadilan maka kami membuat laporan di Polda Metro Jaya “tandas Rasyid.

( Red )