Antisipasi Beras Oplosan, Pemkot Tangerang Bentuk Tim Pengawasan dan Gandeng Aparat Penegak Hukum

BantenOne.com | Tangerang,. – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bergerak cepat menanggapi isu maraknya peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat di berbagai daerah. Dalam upaya memastikan keamanan pangan di wilayahnya, Pemkot Tangerang membentuk tim pengawasan terpadu dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap distribusi serta kualitas beras di pasar tradisional maupun modern.

Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menyatakan bahwa langkah antisipatif ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik kecurangan yang merugikan secara ekonomi dan berpotensi membahayakan kesehatan.

“Kami tidak akan menolerir adanya praktik curang yang merugikan warga. Pemkot Tangerang telah melakukan pertemuan dan bersinergi dengan aparat hukum untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan ini. Pengawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari gudang distributor hingga ke tingkat pedagang,” tegas Muhdorun, Kamis (24/7/2025).

Tim pengawasan ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala di berbagai titik distribusi beras. Sampel beras yang diambil dari pasar-pasar akan diuji di laboratorium guna memastikan tidak terdapat campuran atau bahan berbahaya dalam beras yang beredar.

Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi beras oplosan, maka penegakan hukum akan segera diterapkan terhadap pelaku, baik dari pihak distributor maupun pedagang yang terbukti bersalah.

Selain pengawasan, Pemkot Tangerang juga berupaya meningkatkan kesadaran publik dengan menggencarkan sosialisasi mengenai ciri-ciri beras oplosan dan pentingnya membeli beras dari sumber-sumber yang terpercaya.

“Pemkot Tangerang juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri beras oplosan dan pentingnya membeli beras dari sumber terpercaya,” tambah Muhdorun.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Kota Tangerang.

Langkah antisipatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk menjamin keamanan pangan dan melindungi konsumen dari berbagai praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.