Apa Sebab ? WH Pecat Pejabat Dindikbud Banten

Apa Sebab ?
WH Pecat Pejabat Dindikbud Banten I bantenone

 

BantenOne.com – GUBERNUR
Banten Wahidin Halim mencopot pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Joko Waluyo. Joko diberhentikan dari jabatanya sebagai Sekretaris terhitung tanggal 26 Desember lalu.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOL Banten, Joko dicopot sebagai tindak lanjut hasil evaluasi kinerja Dindikbud selama ini. Bersangkutan dianggap tidak mampu melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi). Jumat ( 28/12 )

Joko sendiri merupakan pegawai ASN cabutan dariBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin, membenarkan, jika per 26 Desember 2018 Joko waluyo tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Dindikbud.

Intinya BKD meneruskan kebijakan gubernur. (Alasan pencopotan) sebenarnya tetap dalam konteksnya kinerja Dinas Pendidikan, kita tidak lihat individu si A, si B lah. Jadi siapa pun yang penting sebuah keputusan itu dalam rangka meningkatkan kinerja. Kebutuhan kinerja itu sangat penting,” kata Komarudin.

Kommaruddin menjelaskan, dalam memproses pencopotan Joko pihaknya juga sudah mengkonsultasikannya ke BPKP.

Kemudian dalam proses itu kan kita sudah konsultasi juga dengan BPKP. Kalau pegawai BPKP tidak ditempatkan pada job yang berkaitan dengan BPKP, saran BPKP memang diarahkan ke keuangan, auditor,” paparnya.

Untuk posisi Joko saat ini, Komarudin menjelaskan bahwa yang bersangkutan kini dikembalikan ke asalnya di BPKP. Sementara untuk posisi Sekretaris Dindikbud akan diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt).

Jadi diberhentikan dari jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan, nanti yang menunjuk Plt-nya ditunjuk dari kepala dinas. Itu pertimbangan (ASN perbantuan dari BPKP ditempatkan di bidang keuangan), artinya kalau user itu mempertimbangkan yang lain juga tidak masalah. Mengingat kebutuhan di kita saat ini tidak dalam posisi itu, ya sudah Joko dikembalikan ke BPKP,” ungkapnya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mendukung kebijakan WH dengan pemecatan jabatan tersebut.

Sebelum dicopot, Dindikbud memang seperti vacum . Segera lakukan pembenahan, saya senang dengan langkah yang diambil gubernur,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, WH telah melakukan pemecatan terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dindikbud Banten, Ganda Dodi Darmawan, lantaran yang bersangkutan tidak dapat menjalankan Tupoksinya dengan baik.

( Red )*