Bangunan Vidiotron Diduga Berdiri Tanpa Ijin, Kepala DPMPTSP Tangsel Ijinkan Secara Lisan

BantenOne.com ,Tangsel–Bangunan Vidiotron yang berada di atas gedung PT PITS Building jalan Parakan kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang kota Tangerang Selatan diduga belum ada ijin

Saat awak media konfirmasi di lokasi Sinta selaku Humas PT.Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (BUMD) mengatakan kami sudah menghubungi kepada Kadis DMPTSP secara lisan dan Yoga selaku kadis mengizinkan boleh dibangun.

Baca juga  Penyaluran dan Pemantauan Bansos oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pamulang

Sementara Yoga Kadis DPMPTSP Tangsel saat di hubungi melalui handphone jum’at (19/05/2023) menegaskan PT PITS tersebut belum pernah mengajukan izin kepada kami dan belum pernah menghubungi kami.

Ditempat terpisah salah satu warga tidak mau disebut namanya mengatakan kenapa bangunan milik pemerintah seperti BUMD kok bisa dibangun tanpa izin dan tanpa ada tindakan sedangkan kalau warga biasa yang bangun harus memiliki izin apabila tidak memiliki ijin langsung disegel.
(Red)