BantenOne.Com, Tangsel–Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder), untuk menyepakati rencana kerja pembangunan (RKP) tahun anggaran tahun 2024 yang akan datang.
Acara yang berlangsung di aula Kelurahan Cipayung kecamatan Ciputat, acara yang di pimpin langsung oleh Camat Ciputat Mamat.S.E MM, Turut Hadir Lurah Cipayung Dini Nurlianti, Dinas Ketahana pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinaspenda, RT dan RW Se Kelurahan Cipayung, Babinsa, Babinkamtibmas kelurahan Cipayung Senin 15/01/2024.
Camat Ciputat menyampaikan hari ini Kelurahan Cipayung mengadakan Musrenbang yang mana kegiatan ini merupakan kegiatan untuk pembangunan tahun 2025 dengan anggaran kelurahan Cipayung sebesar Rp 2, 67 000 000 ( Dua miliar 67 juta. anggaran tersebut masih berupa fisik dan Non fisik.
Fisik, masih di Angka 60 persen sedangkan Non fisik 40 persen, namun itu semua nanti kita akan cek dahulu apakah sesuai dengan pengajuan masyarakat atau tidak, karena kata camat Cipayung inj ada 12 RW, dan 65 RT.
Alhamdulillah semua pengajuan masyarakat kita sudah tampung semua, nanti kita musyawarah, rembuk nanti segala proritas yang kita utamakan, saya berharap musrenbang ini hasilnya menjadi maximal dan saat pengusulan nya harus betul betul yang di butuhkan masyarakat.
“Jangan hanya cuma seremonial saja, tetapi mendapatkan hasil yang bermanfaat untuk masyarakat khususnya kelurahan Cipayung,” jelas Camat.
Sementara Lurah Cipayung” Dini Nurlianti, mengatakan musrenbang merupakan kegiatan tahunan, alhamdulillah untuk kelurahan Cipayung sudah melaksanakan dua kali pra musrenbang yang pertama kita laksanakan musrenbang internal RW dan yang kedua pra musrenbang Internal Kelurahan, artinya kita sudah melaksanakan tiga perencanaan.
Alhamdulillah untuk usulan sudah kami siapkan F 1 sudah selesai melalui pra musrenbang, ini tinggal pleno dan penyesuaian anggaran serta kaidah sesuai aturan yang berlaku yang terbaru yang diketahui oleh pasilitator.
Untuk pasilitator kita yaitu dari pihak kota ku, artinya kita pihak kelurahan sudah melakukan sesuai aturan yang berlaku, anggaran Rp 2.00.67 000 000 (dua miliar enam puluh tujuh juta) yang terbagj di 12 RW kemudian, kelompok masyarakat, LPM, DKM, PKK, Posyandu, Pospindu, Kader, kelomook wanita tani, Puskesmas dan Pendidikan dan lain lain,” ujar nya.
Lurah melanjutkan, kami untuk musrenbang harus benar benar fokus, karena kami tidak mau kegiatan ini hanya di anggap kegiatan yang biasa biasa saja, inikan merupakan aspirasi masyarakat, jadi kita harus kembalikan untuk kepentingan masyarakat,” tambah nya.
( Rus)