Cegah Beras Oplosan, Pemkot Tangerang Gelar Sidak Gabungan ke Sejumlah Pasar

BantenOne | Tangerang, 25 Juli 2025 – Pemerintah Kota Tangerang bersama instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional guna mengantisipasi peredaran beras oplosan. Sidak menyasar Pasar Anyar, Pasar Poris, dan Pasar Malabar.

Tim gabungan terdiri dari Disperindagkop UKM,Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri, dan BULOG. Mereka memeriksa kualitas, legalitas, serta mengambil sampel beras untuk uji laboratorium

“Kami pastikan mutu dan keamanan beras yang beredar sesuai standar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan,” ujar Neneng Ely, Sekretaris DKP Kota Tangerang.

Kasubnit Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Hendra Fereza, menegaskan akan ada tindakan hukum jika praktik beras oplosan terbukti.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap harga tidak wajar dan mengenali ciri-ciri beras oplosan. Sidak akan dilakukan secara berkala untuk menjamin keamanan pangan di Kota Tangerang. (Haryo)