BantenOne.com – Bosan dengan janji management Rumah Sakit (RS) Mulya, Pinang, Kota Tangerang, pihak keluarga pasien dugaan malpraktik opersai katarak, akan melapor ke Polisi.
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum Indonesia Muda, Hika Putra saat menggelar konfrenai pres di RS Mulya, beberapa pasien yang diduga menjadi korban malpraktik, Rabu (13/3/2019) sore.
Hika merasa pihaknya telah dipermainkan oleh managemen RS Mulya. Pasalnya, selama ini keluarga pasien melalui dirinya telah menempuh jalur sesuai yang diinginkan oleh managenen.
“Sudah hampir satu bulan kami hanya diberikan janji. Namun, sampai saat ini tidak juga ada realisasinya. Bahkan RS Mulya saat ini telah memakaui kuasa hukum yang tidak bisa menujukan surat kuasa,” terang Hika.
Bahkan kata Hika, pihak RS Mulya secara diam-diam telah mendatangi kediaman korban dan memanggilnya dengan tujuan mempertanyakan, apa keinginan korban sebenarnya.
“Maksudnya apa coba?. Pasien kan sudah punya kuasa hukum toh kenapa harus dipanggil satu persatu. Sedangkan kami meminta rekam medis pasien hingga kini tak juga diberikan,” jelasnya.
Lebih dalam ia mengatakan, pihaknya semakin curiga dengan pihak RS Mulya. Bahkan ia juga menduga dokter yang menagani operasi belasan pasien katarak benar melakukan kesalahan.
“Kami semakin curiga dengan RS Mulya dan dokternya, jangan-jangan memang benar melakukan kesalahan, sebab sampai saat ini kami tidak boleh bertemu dengan dokter tersbut,” ungkapnya.
Sementara, anak dari pasien, Rosiah mengatakan, pihaknya hanya meminta RS Mulya bertanggungjawab atas apa yang diderita orang tuanya, pasca melakukan operasi katarak.
“Bapak saya melakukan operasi katarak di RS Mulya itu ingin sembuh, bukan malah menambah sakit, bahkan harus kehilangan bola mata,” terang Rosiah.
Rosiah menambahkan, orang tuanya pernah ditawarkan untuk umoroh oleh RS Mulya, bahkan uang sebesar Rp50 juta sampai dengan Rp75 juta.
“Pernah ditawarin umroh, dikasih uang untuk transport ke RSCM sebesar Rp15 juta. Itu sebatas uang untuk mondar madir RSCM saja,” tandas Rosiah.(iin)