Diduga Oknum Bukan warga Cipondoh Nekat mengontrakan kepada Pedagang Rp 20-30 Juta/Tahun, diatas Tanah Bangunan Liar

BantenOne.com, Tangerang -Warga Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang mempertanyakan kinerja aparat kelurahan maupun kecamatan setempat pasalnya begitu bebasnya oknum swasta menguasai lahan yang terletak di Jalan Irigasi RT 006 RW 04

kelurahan Gondrong Kecamatan cipondoh.

Yang Diduga Oknum mendirikan sejumlah bantuan kios lalu mengontrak kannya kepada pedagang dengan harga Rp20 juta hingga Rp 30 juta per kios per tahun nya.

Baca juga  Silaturahmi Dalam Rangka Halal Bihalal SMA PGRI 56 Angkatan 1997 Sukses

Salah satu seorang warga yang tidak mau ditulis nama nya mengatakan.
Tidak mungkin aparat kelurahan serta aparat kecamatan setempat tidak mengetahui , bahwa sejumlah kios yang dibangun di Jalan Irigasi dikontrak atau disewakan oleh oknum warga yang bukan masyarakat Gondrong kepada pedagang kecil ,”jelas nya

Sementara Bang jack menambahkan.
“Enak banget tanah Negara dikuasai oknum tertentu
Maka dari itu kami warga Gondrong dan para ketua RW meminta Pemerintah Kota Tangerang segera turun tangan menertibkan bangunan liar hanya menguntungkan oknum
tertentu.

Baca juga  Jalan H.Taip Kedaung Pamulang Macet Akibat Dua Mobil Truk Bermuatan Pasir dan Pakan Ayam Kejeblos Di Galian Drainase

Lagi pula bangunan itu bikin macet dan pemandangan kumuh menjadi tidak indah dipandang mata.
Kami minta kepada instansi terkait segera dibongkar pinta bang jack Ketua RW 03 Kelurahan Gondrong mewakili rekan -rekannya pengurus wilayah setempat.

( Erick / Red )