Sebanyak 329 Mahasiswa Calon Penerima Manfaat Beasiswa, Ikuti Sosialisasi SPJ Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi Tahun 2025
BantenOne.com | Kota Tangerang, – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang baru saja menggelar Sosialisasi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bantuan Sosial Beasiswa Perguruan Tinggi di Kota Tangerang. Sosialisasi ini diikuti oleh 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa tahun 2025 di Kota Tangerang.
Kegiatan sosialisasi kali ini merupakan agenda tindak lanjut untuk membekali kompetensi urusan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa, turut di hadir Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang, Muh. Takhir, betempat di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa (21/1/25).
Selama agenda sosialisasi ini, Dinsos Kota Tangerang memberikan berbagai materi penting selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Mulai dari peraturan, panduan, penyusunan, sampai pelaporan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa selama proses bantuan unggulan tersebut disalurkan.
” Kami hari ini mengumpulkan semua calon penerima dari semua kecamatan beserta Kasi Kemasnya untuk bersama-sama mempelajari administrasi yang dibutuhkan, sehingga sosialisasi ini bertujuan agar semua calon penerima dapat tertib secara adminitrasi,” ujar Habibullah Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang
” Dinsos Kota Tangerang juga memastikan jumlah sasaran penerima manfaat beasiswa pada tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tercatat, Dinsos Kota Tangerang akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Habibullah mengatakan jelas tahun ini ada peningkatan dari sebelumnya, bisa dilihat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 silam terus mengalami peningkatan. Ini tentunya menjadi bukti komitmen kami dalam menyejahterakan masyarakat lewat menjamin akses pendidikan secara lebih baik.
” Dinsos Kota Tangerang juga menekankan kepada mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa agar dapat menjaga integritasnya dengan tidak menyalahgunakan uang beasiswa yang didapatkan. Terlebih, Dinsos Kota Tangerang juga menekankan penyaluran beasiswa hanya bisa digunakan untuk biaya kuliah dan penunjang kebutuhan kuliah lainnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” tutup Habibullah Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang
(Haryo)