Dinsos Tangsel Adakan Sosialisasi LK3 | BantenOne.com

Dinsos Tangsel Adakan Sosialisasi LK3

TANGERANG SELATAN, BantenOne – Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan mengadakan sosialisasi Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang bertempat di aula Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (12/10/2021).

Irma Safitri Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Tangerang Selatan (DMP3KB) selaku narasumber sosialisasi LK3 mengatakan bahwa LK3 adalah lembaga yang dibentuk oleh Menteri Sosial. Dan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat adanya LK3 tentang tujuannya apa, siapa yang dilayani dan apa saja kegiatannya.

Baca juga  Silaturrahmi Peningkatan, Kapasitas RT & RW Kelurahan Serua Indah, Untuk menampung Keluhan Masyarakat 

“LK3 itu sebagai tempat lembaga membantu keluarga-keluarga yang mempunyai masalah psikososial, membantu dari pencegahannya, menanganinya sampai dengan pemberdayaannya. Kemudian LK3 ini bisa digunakan untuk konsultasi permasalahan yang ada di keluarga dan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,”jelasnya.

Selain LK3 ini, lanjut Irma, Walikota juga sudah membentuk dua lembaga lagi yang bersinergi yaitu Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan UPTD P2TP2A untuk menangani terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

Baca juga  Silaturrahmi Kapolres Tangsel Ke Ponpes Umul Quro

“Lembaga ini dibentuk dengan peraturan Menteri Sosial dan dibentuk dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak,”ucapnya.

“Masyarakat kalau ada masalah tentang keluarga bisa berkonsultasi dan menggunakan LK3 sebagai lembaga untuk membantu keluarga-keluarga yang ada di Kota Tangsel,”jelas Irma.

Harapan kedepannya, LK3 dapat dibentuk sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Dan nanti masyarakat yang berminat ingin bergabung akan diberi sosialisasi dulu.

“Untuk masyarakat yang ingin mengadukan masalah keluarganya bisa mendatangi Dinsos,”ujarnya.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Tangsel Gagalkan 24 Kilogram Ganja Siap Edar

Sementara, Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman menyampaikan bahwa LK3
harus mampu berperan sebagai fasilitator penyelesaian dalam setiap persoalan keluarga yang ada ditengah- tengah masyarakat.

“Sebagai kelembagaan kesejahteraan sosial, pendekatan tentang LK3 kepada masyarakat tentunya dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada ditengah masyarakat seperti permasalahan sosial mulai dari pencegahan, perlindungan, rehabilitasi, rujukan dan pendampingan serta semua itu harus dikerjakan dengan ikhlas dan tuntas,”jelasnya.

(Glen)