BantenOne.com ,Bangka-Diduga akibat salah paham remaja dibawah umur terjadi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok warga adik kandung dari keluarga DPRD kab.bangka tengah kejadian tersebut di jalan SMAN 01Desa Jeruk Kecamatan pangkalan baru RT 008 RW 002 pangkalan baru kabupaten bangka belitung hari sabtu tanggal 08 /04/2023 sekira pukul 20.00 wib.
Menurut keterangan korban pelaku yang salah paham menuduh korban yang bernama “RD” membuat keributan dengan cara melempar petasan dirumah pelaku di jalan SMAN 01.
Pelaku bersama kerabatnya beramai ramai menganiaya korban yang masih dibawah umur dengan cara memukul, sehingga mengakibatkan luka memar dan lebam di bagian hidung, kepala, wajah, kaki sebelah kanan dan bagian dada, atas kejadian tersebut korban mengalami sakit dan trauma.
Kemudian orang tua korban melakukan laporan kepada pihak berwajib ( Polisi) ke polres pangkal pinang dengan laporan polisi Nomor LP /B/156/IV/2023 SPKT/ Polresta Pangkal pinang / Polda Bangka Belitung yang melaporkan. Nama Supradinata No Identitas 1904021210800003 ,kewargaan Republik Indonesia, Jenis kelamin laki-laki laki, tempat tanggal lahir pangkal pinang 12-10-1980 ,Agama Islam, pekerjaan swasta alamat Jalan Koba Desa Air mesu Kecamatan Pangkal Baru.
Diketahui kasus pemukulan tersebut diduga masih keluarga dekat Mei Hoa yaitu adik kandung “Unyil” kasus tersebut saat ini masih berlanjut dikarenakan keluarga korban belum bersedia untuk berdamai.
Dan kasusnya masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian Polresta Pangkal Pinang Polda Bangka Belitung.
“red”




