Dugaan Manipulasi Proyek Jalan di Serpong Utara: Dinas Klaim Pengalihan, LSM Soroti Prosedur

BantenOne.com |TANGERANG SELATAN – Proyek pembangunan jalan senilai Rp3,9 miliar di Serpong Utara menuai sorotan. Pekerjaan oleh PT Aries Total Mandiri itu dinilai janggal karena lokasi tidak sesuai dengan papan proyek.

Kabid Bina Marga Dinas SDABMBK Tangsel, Fatul, menyebut pengerjaan utama di Buaran Timur–Jalan Masjid Jami Al-Kautsar telah rampung. “Ada sisa volume yang dialihkan ke jalan lain masih satu koridor, yakni depan Kantor Kelurahan Jelupang ke arah Griya Asri,” ujarnya.

Baca juga  Dinas Sosial Kota Tangerang Gelar Program Penguatan Pembinaan WKSBM Tahun 2025

Namun, sejumlah LSM menilai pengalihan tersebut melanggar prosedur. “Seharusnya ada persetujuan DPRD Tangsel. Kalau tidak, bisa jadi temuan,” tegas salah satu perwakilan.

Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS), Ryan Erlangga, juga mempertanyakan kejanggalan proyek ini. Kontrak bernilai Rp3,91 miliar tersebut berlangsung 20 Maret hingga 15 Agustus 2025. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah.

Baca juga  Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangsel Dukung Perseroda PITS Kembangkan SPAM Kali Angke dan Cisadane

(RN)