IPTU R. Gunawan, Panit Binmas Polsek Pondok Aren Berikan Tips Agar Terhindar Dari Penipuan Jual Beli Kendaraan

BantenOne.Com, Tangsel | Jaman modern banyak sekali masyarakat yang sering tertipu dengan tawaran barang, apa lagi dengan kecanggihan zaman, seperti online dan sebagainya, terkadang masyarakat gampang sekali tergiur dengan tawaran harga murah, namun belum tau kwalitas barang, atau dari mana asal barang tersebut, apakah aman dari hukum atau tidak.

Belum lama ini Panit Binmas Polsek Pondok Aren, Iptu Rahmad Gunawan mendamaikan kedua belah pihak terkait pertikaian jual beli barang kendaraan bermotor, roda dua ( 2 ) di wilayah nya, untuk itu dirinya memberikan pemahaman kepada dua belah pihak dan meminta agar kedua nya berdamai dan menjadikan kejadian tersebut sebagai pengalaman dan pelajaran berharga untuk keduanya dan orang lain ada beberapa tips agar terhindar dari penipuan.

Baca juga  Pengukuhan LBH Pegawal Masyarakat Banten Indonesia Siap Pŕofesional

Selajutnya, dia memberikan tips kepada siapapun agar terhindar dari penipuan dalam bertransaksi.
kendaraan bermotor yang sedang marak di kalangan para pedagang

Pertama sebagai penjual agar dapat memahami mana yang akan menjadi calon pembeli apabila megunakan media online untuk iklan jual beli.

Penjual agar membicarakan harga jual diawal Kepada calon pembeli pastikan sesuai dengan harga jual yg diterima calon pembeli

Baca juga  Kapolda Metro Jaya di Hadapan 349 Calon Polisi Muda : Jadilah Polisi Penolong

Penjual jangan mau di kendalikan oleh orang yg tidak dikenal, usahakan komunikasi dengan calon pembeli /orang yang datang ke lokasi

lalu sebagai pembeli juga harus tahu

1.Pembeli harus menayakan Kepada orang yg berada ditempat/ membawa kendaraan dan bertanya ini kendaraan siapa

2.Pembeli menayakan Kepada penjual mau jual berapa? Apabila ada selisih harga hal itu sudah pasti
di kendalikan pelaku kejahatan yang orang nya kita tidak tahu keberadaanya.

Baca juga  Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 727 Personel Gabungan Amankan Perayaan Imlek

3. Pembeli usahakan meminta kwitansi Kepada penjual dan yakinkan Kepada penjual saya transfer sesuai yg tertera di kwitansi.

Hal itu semua,harus dilakukan kedua belah pihak, agar logika dan cara berfikir masyarakat awam akan terbuka. Sehingga para pelaku kejahatan sulit untuk melakukan bujuk rayu Kepada penjual maupun pembeli,”jelasnya sabtu 20/07/2024.

( Rus )