Religi  

Jejak Sejarah Makam Raden Aria Santika Terletak di Kecamatan Batuceper Kota Tangerang

BantenOne.com | Kota Tangerang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan merevitalisasi makam bersejarah Raden Aria Santika. Bukan tanpa alasan, situs cagar budaya yang terletak di Kecamatan Batuceper tersebut memiliki jejak sejarah yang panjang.

Makam berbentuk bangunan rumah seluas 30 meter tersebut merupakan tempat persemayaman salah satu Tumenggung Kesultanan Banten yang berkontribusi dalam pendirian kawasan Tangerang.

Kitab Paririmbon Kaarian Parahiang mencatatkan, Raden Aria Santika bersama Raden Aria Wangsakara (wafat pada 1720 dan dimakamkan di Lengkong, Pagedangan) dan Raden Aria Yuda (wafat pada 1717 dan dimakamkan di Sangiang, Periuk) mengawali perkampungan pertahanan (tumenggungan) atau lebih dikenal “Bentengan” di wilayah berbatasan dengan Batavia pada abad ke-15 yang menjadi cikal bakal kawasan Tangerang.

Baca juga  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushollah Atas Kerjasama Pandeglang Care Foundation (PCF) dan masyarakat

“Abad ke-15, Kesultanan Banten mengangkat Tiga Aria yang merupakan kerabat jauh dari Kerajaan Sumedang Larang. Ketiganya (salah satunya adalah Raden Aria Santika) bertugas membantu perekonomian Kesultanan Banten untuk melawan praktik monopoli perdagangan yang dilakukan Vereenigde Oostindiscge Compagnie (VOC) sebelum gugur di Kebon Besar pada tahun 1717,” dirangkum dari website resmi Pemkot Tangerang dan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Baca juga  MUI Se-provinsi Banten Menolak RUU HIP

Makam Raden Aria Santika mempunyai dua bangunan utama yang berfungsi sebagai kamar makam dan ruangan untuk tempat perziarah. Saat ini, Makam Raden Aria Santika masih dirawat baik oleh masyarakat sekitar ditandai dengan pusara makam yang ditutupi kelambu bewarna putih sekaligus ramai dikunjungi peziarah pada hari-hari tertentu, seperi awal bulan Muharam dan sebagainya.

Baca juga  Semarak Tarling Ramadhan di Tangerang Selatan: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu dalam Kebersamaan dan Kepedulian

“Makam Raden Aria Santika yang biasa dikunjungi sekarang merupakan bangunan makam relokasi dari lokasi awal yang terkena dampak pembangunan Jalan Raya Daan Mogot (Jakarta-Tangerang) pada tahun 1970-an,” dikutip dari sumber yang sama.

Saat ini, Makam Raden Aria Santika telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Kota Tangerang berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 3 Tahun 2018, serta bisa dikunjungi secara langsung di Jalan Sempati Nomor 88, Batuceper, Kota Tangerang.

Haryo