Kepala SDN Ciledug Barat Terancam Dicopot Akibat Pungli Seragam

BantenOne.com |Tangerang Selatan – Kepala SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang, terancam dicopot dari jabatannya usai terbukti secara lisan melakukan pelanggaran berat berupa pungutan liar kepada orang tua murid sebesar Rp1,1 juta untuk biaya seragam.

Inspektorat Kota Tangerang Selatan menyatakan pelanggaran tersebut tergolong berat. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, mengatakan hasil pemeriksaan fisik dari Inspektorat tengah ditunggu untuk kemudian diproses oleh BKPSDM. “Secara lisan berat, rekomendasinya berat,” ujar Deden, Kamis (31/7/2025).

Baca juga  Dibuka Walikota Tangsel LFS2N Kecamatan Pamulang Berjalan Lancar & Sukses

Kasus ini mencuat setelah wali murid, Nur Febri Susanti (38), mengaku dipaksa membeli seragam baru seharga Rp1,1 juta per anak dan mentransfer ke rekening pribadi kepala sekolah. Nur, yang suaminya bekerja sebagai tukang parkir, merasa keberatan dengan total biaya Rp2,2 juta untuk dua anaknya yang merupakan siswa pindahan.

Pemkot Tangsel telah melakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk meminta keterangan orang tua murid. Jika terbukti secara resmi, sanksi berat seperti penurunan pangkat hingga pemberhentian jabatan menanti kepala sekolah.

Baca juga  Acara Pelepasan Unilawati S.Pd Dari SDN Kreo 8 Yang Pindah Tugas Ke SDN Larangan Selatan 3

Pemeriksaan oleh Inspektorat dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin keadilan dan akses pendidikan tanpa beban pungutan liar.

(RN)